Kompas TV regional sosial

Pakai QR Code untuk Mendata WNA yang Ada di Yogyakarta

Kompas.tv - 11 Juni 2021, 19:02 WIB
pakai-qr-code-untuk-mendata-wna-yang-ada-di-yogyakarta
Ilustrasi pendataan WNA (Sumber: Anchiy)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Hariyanto Kurniawan

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Kini semakin mudah mendata warga negara asing (WNA) yang berada di Yogyakarta dan empat kabupaten lainnya di DIY. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta meluncurkan sistem pelaporan berbasis QR Code untuk pendataan orang asing.

Sistem yang dibuat melalui aplikasi pendataan orang asing (APOA) ini sudah diterapkan dan berlaku secara nasional.

“Sistem ini mempermudah pelaku usaha hotel dan penginapan melaporkan keberadaan orang asing yang menginap,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Andry Indrady, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: 4 Pelaku Pembobol Kartu Kredit WNA Ditangkap Polisi

Aplikasi ini lebih efisien karena pendataan jauh lebih mudah. Dulu, petugas hotel harus melakukan input data berbasis web. Kini, petugas hotel cukup memindai barcode yang sudah ada di paspor WNA tersebut melalui aplikasi yang sudah tersedia di Playstore ini.

Rencananya, sistem ini tidak hanya dilakukan di hotel, melainkan juga homestay, losmen, dan indekos.

Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Yayan Indriana, sistem ini menjadi terobosan baru mendeteksi pergerakan orang asing.

Sistem ini pun akan mempermudah pelacakan jika suatu saat ada orang asing yang melakukan tindak kejahatan di Indonesia.

Baca Juga: Viral WNA Curhat Bayar Parkir 9,6 Juta, Ini Kata Pihak Bandara Ngurah Rai Bali

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.