Kompas TV nasional peristiwa

Hari Ini, Wali Kota Bogor Akan Gelar Pertemuan dengan Pendukung Rizieq Shihab

Kompas.tv - 11 Juni 2021, 14:45 WIB
hari-ini-wali-kota-bogor-akan-gelar-pertemuan-dengan-pendukung-rizieq-shihab
Wali Kota Bogor Bima Arya (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

BOGOR, KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan gelar pertemuan dengan pendukung Rizieq Shihab, pada hari ini, Jumat (11/6 /2021) siang.

Pertemuan ini merupakan permintaan dari pendukung Rizieq lantaran pelaporan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor terhadap manajemen Rumah Sakit (RS) Ummi ke Polres Bogor.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan upaya menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular Covid-19.

"Habis salat Jumat, jam 1 siang untuk berdialog," kata Habib Mahdi Assegaf, yang dikutip dari Tribunnews, Jumat (11/6/2021).

Sebelumnya, para pendukung Rizieq Shihab melakukan aksi di Balai Kota Bogor, pada Rabu (9/6/2021). Saat itu, perwakilan dari massa aksi, Habib Mahdi Assegaf menelepon langsung Bima Arya untuk melakukan dialog bersama.

Baca Juga: Baca Pledoi, Rizieq Ungkap Pertemuan dengan Tito Karnavian dan Budi Gunawan Saat di Arab Saudi

Dari sambungan telepon tersebut kemudian dialog dilakukan hari ini dengan dilakukan secara terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan. Pendukung Rizieq mengingatkan jika batal dan tidak ada kepastian, makan akan ada massa yang lebih banyak yang akan datang ke Balai Kota Bogor.

"Kalau tidak ada kepastian, jangan salahkan saya menurunkan ribuan orang. Saya masih memperhatikan prokes tapi kalau tidak ketemu solusi dan keadilan maka jangan salahkan umat akan kumpul dan duduk ditempat ini (Balaikota) dengan jumlah yang tidak terbatas," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab dituntut pidana 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara RS Ummi Bogor.

Hal tersebut buntut dari pelaporan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor terhadap manajemen RS Ummi ke ke Polres Bogor terkait dugaan upaya menghalangi atau menghambat penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19.

Namun beberapa waktu lalu, Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) membacakan sepuluh poin yang menilai kalau Wali Kota Bogor, Bima Arya berbohong.

Baca Juga: Jaksa akan Sampaikan Tanggapan atas Pleidoi Rizieq Terkait Kasus RS Ummi Bogor, Senin Mendatang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x