Kompas TV nasional peristiwa

Pro-Kontra Pemberian Gelar Profesor Kehormatan buat Megawati

Kompas.tv - 10 Juni 2021, 10:32 WIB
pro-kontra-pemberian-gelar-profesor-kehormatan-buat-megawati
Ketua umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan saat membuka membuka secara daring pameran seni rupa Akara yang dilaksanakan dalam rangka Bulan Bung Karno di Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021). (Sumber: Dok. DPP PDIP)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri akan menerima gelar profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan (Unhan), Jumat ( 11/6/2021).

Menurut Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri,  kronologi Megawati Soekarnoputri akan dianugerahi gelar profesor kehormatan sudah dibahas sejak November 2020 lalu.

Rokhmin yang juga Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menyebut,  beberapa guru besar membahas usulan pemberian gelar profesor kehormatan tersebut. "Para guru besar tersebut kemudian bertindak sebagai promotor," ujar Rokhmin dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: Dianggap Berhasil Selesaikan Konflik Sosial, Megawati Bakal Diberi Gelar Profesor Kehormatan

Gagasan tersebut kemudian dibahas bersama  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang kemudian menyampaikan gagasan dan usulan agar Unhan menganugerahkan Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) kepada Megawati. Setelah usulan tersebut disetujui oleh Sidang Senat Guru Besar Unhan, disampaikanlah usulan itu ke Megawati Soekarnoputri.

Ada tiga alasan Mega pantas mendapat gelar profesor kehormatan. Pertama,  Megawati dianggap memiliki dan menguasai tacit knowledge tentang Ilmu Pertahanan, khususnya bidang kepemimpinan strategis. 

Para guru besar disebut menilai kualitas itu sudah diaplikasikan dalam berbagai peran publik yakni saat Megawati menjabat tiga periode anggota DPR dari tahun 1984-1999. Lalu saat menjabat wakil presiden dari 1999 hingga 2001, dan saat menjadi presiden dari 2001 hingga 2004.

"Tacit knowledge ini bila diajarkan dan dibukukan bisa menjadi explicit or empirical knowledge yang sangat berguna bagi peradaban manusia. Begitu pemikiran para guru besar," kata Rokhmin.

Kedua,  Megawati dinilai telah memenuhi semua persyaratan akademis maupun administratif untuk diangkat sebagai profesor kehormatan di Unhan.

Baca Juga: Megawati akan Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unhan, Ini Alasannya

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 40 Tahun 2002 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi dan sejalan dengan pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 88 Tahun 2003 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap Dalam Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi Negeri.

Ketiga, penganugerahan profesor kehormatan ini diharapkan menjadi contoh teladan. Para guru besar disebut menilai kiprah Megawati dapat menjadi motivasi bagi generasi muda penerus bangsa.

Sementara pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai pemberian gelar profesor buat Megawati itu harusnya melalui proses akademik yang panjang.   

"Untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi itu memerlukan proses panjang dan berliku. Pendidikannya juga harus lulusan S3 (doktor)

Untuk Profesor Madya saja, akademisi harus memiliki kumulatif angka kredit (KUM) 850. Sementara untuk Profesor penuh diperlukan KUM 1000," katanya.

Nah, KUM tersebut dikumpulkan akademisi dari unsur pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan unsur pendukung seperti mengikuti seminar ilmiah.

Bahkan akademisi harus menulis artikel yang dimuat di Scopus. Hingga saat ini banyak akademisi belum memperoleh jabatan profesor karena terganjal pada pemuatan artikel di Scopus.

 Karena itu, para akademisi merasa tidak adil bila ada seseorang yang terkesan begitu mudahnya memperoleh jabatan profesor. 

"Moral akademisi bisa-bisa melorot melihat realitas tersebut. Apalagi kesan politis begitu kental dari pemberian jabatan profesor tersebut," ujar penulis buku "Perang Bush Memburu Osama", "Tipologi Pesan Persuasif" dan  "Riset Kehumasan" ini.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.