Kompas TV nasional politik

Bukan 28 Februari, Mendagri Tito Karnavian Sebut Jadwal Pemilu 2024 Belum Final

Kompas.tv - 9 Juni 2021, 17:34 WIB
bukan-28-februari-mendagri-tito-karnavian-sebut-jadwal-pemilu-2024-belum-final
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Sumber: Dok. Kementerian Dalam Negeri)
Penulis : Fadhilah | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jadwal Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 28 Februari belum final. Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menurut Tito, pemerintah bersama penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, akan melakukan rapat membahas jadwal pemilu 2024.

Diketahui, sesuai hasil rapat konsinyering antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, hari pencoblosan Pemilu digelar pada 28 Februari 2024.

Sementara, Pilkada Serentak 2024 bakal dihelat pada November.

Baca Juga: Mendagri Ajukan Anggaran Persiapan Pemilu 2024 Rp 1,9 Triliun

"Mungkin ada yang menyampaikan ke publik, 28 Februari adalah Hari Raya Galungan. Otomatis harus exercise dan itu tidak bisa berlaku. Apa yang dilakukan berikutnya, nanti akan dilakukan rapat kembali, rapat exercise bukan rapat final," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Lebih lanjut, Tito menuturkan, pemerintah juga akan melakukan kajian jadwal pelaksanaan pemilu.

Dia memastikan akan melibatkan dan menampung aspirasi seluruh pihak terkait.

"Nanti kita akan bertemu kembali untuk melihat tanggalnya yang mana yang pas untuk Pilpres dan Pilkada. Sehingga risiko overlapping-nya menjadi rendah," ujarnya.

Tito juga mengungkapkan latar belakang usulan Pemilu 2024 dipercepat dari 21 April menjadi 28 Februari.

Mantan Kapolri itu mengatakan, jika tetap dipaksakan digelar pada April, dikhawatirkan bakal overlapping dengan pelaksanaan Pilkada 2024 andai Pilpres dihelat dua putaran.

Sementara jika digelar pada Januari 2024, anggaran penyelenggaran pemilu belum bisa dicairkan.

Baca Juga: Megawati-Prabowo Didorong Maju Pilpres 2024, Relawan: Pemilu 2009 Lalu Kesuksesan yang Tertunda

"Maret itu ada bulan puasa, kalau dilaksanakan nanti kelelahan akan timbul dan lain-lain. Sehingga mereka meng-exercise April terlalu mepet dengan Pilkada," ujar mantan Kapolri itu.

"Menurut KPU yang baik adalah di bulan Februari. Sehingga waktu exercise mereka, exercise ya, diajukanlah tgl 28 (Februari). Tapi itu belum kesepakatan, KPU melakukan exercise sedang dinilai oleh pemerintah diwakili oleh Kemendagri, kemudian Bawaslu dan Komisi II DPR," sambungnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x