Kompas TV nasional berita utama

Menag Tegaskan Keselamatan Faktor Satu-satunya Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2021

Kompas.tv - 9 Juni 2021, 13:48 WIB
menag-tegaskan-keselamatan-faktor-satu-satunya-pembatalan-keberangkatan-jemaah-haji-2021
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas (Sumber: Dok. Kemenag)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan faktor keselamatan sebagai satu-satunya alasan Indonesia tidak memberangkatkan Jemaah Haji pada 2021.

Penegasan disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespons asumsi yang berkembang terkait pembatalan berangkat Jemaah 2021.

“Pemerintah ini satu-satunya pertimbangan hanya bagaimana menjaga keamanan kesehatan dan keselamatan Jemaah Haji,” tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sesuai bertemu Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (9/6/2021).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada alasan lainnya di balik batalnya berangkat Jemaah Haji Indonesia tahun ini.

“Tidak ada (alasan -red) yang lain, kita lebih menyayangi jemaah haji, nyawa keselamatan Jemaah” ujarnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Ungkap Pedoman Jemaah Haji 2021 yang Batal Berangkat

Dalam pernyataannya, Menag mengaku pemerintah sesungguhnya sudah semua melakukan persiapan untuk memberangkatkan haji. Namun hingga kini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan ditambah penerbangan ke negara tersebut masih tertutup bagi Indonesia.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021. Hal tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021.

“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah 2021 masehi,” ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6/2021).

Dalam pernyataannya, Menag menuturkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi.

Baca Juga: Menag: Indonesia Batal Berangkatkan Jemaah Haji 2021

“Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 Masehi,” tambahnya.

Menag menuturkan keputusan pembatalan memberangkatkan calon Jemaah haji diputuskan setelah berdiskusi dan berdialog panjang dengan komisi VIII DPR RI, para alim ulama, dan pimpinan-pimpinan Islam dan penyelenggara haji dan umrah.

Seperti diketahui, otoritas Arab Saudi telah membuka ibadah haji 2021 untuk berbagai negara. Namun, Arab Saudi juga menerapkan pengetatan dalam penerimaan Jemaah Haji 2021.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.