Kompas TV nasional politik

Penyidik Nonaktif KPK Geram Firli Bahuri Tidak Penuhi Undangan Komnas HAM

Kompas.tv - 7 Juni 2021, 23:33 WIB
penyidik-nonaktif-kpk-geram-firli-bahuri-tidak-penuhi-undangan-komnas-ham
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). (Sumber: Dokumentasi/MAKI/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid geram dengan Firli Bahuri. Lantaran, Pimpinan KPK Firli Bahuri menyatakan tidak bisa memenuhi undangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Ya, saya sudah dengar, justru saya agak geram,” katanya, Senin (7/6/2021).

“Besok katanya pimpinan enggak bisa menghadiri undangan Komnas HAM karena ada rapim atau apa gitu,” tambah Harun Al Rasyid.

Harun Al Rasyid menyayangkan sikap Firli Bahuri yang tidak memenuhi undangan Komnas HAM dalam polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Padahal, kata Harun Al Rasyid, Komnas HAM tidak akan lama mendengarkan keterangan Firli Bahuri.

“Komnas kan sudah minta ada kerja sama yang baik dari KPK, Kemenpan RB, dan lain-lain yang terkait dalam seleksi Tes Wawasan Kebangsaan,” katanya.

Baca Juga: Netizen Ramai-Ramai Lontarkan Kritik dan Sindir KPK di Instagram: Berani Jujur Pecat!

“Biar secepatnya persoalan ini (selesai), jangan dibiarkan berlarut-larut polemik ini agar bisa diselesaikan, dicari cara penyelesaian terbaik,” tambahnya.

Selain itu, Harun Al Rasyid menekankan penyelesaian polemik TWK juga tidak boleh merugikan pegawai KPK seperti ketentuan putusan Mahkamah Konstitusi yang juga menjadi dasar pandangan Presiden Jokowi.

“Tentu tidak boleh merugikan kami. Kami enggak melakukan kesalahan, enggak melakukan perbuatan tercela, dipidana, sampai kami tersingkir dari rumah kami,” ujarnya.

“Yang dilakukan pimpinan enggak make sense,” tambahnya

Sebelumnya pekan lalu seusai mendapat keterangan dari Harun Al Rasyid, Komnas HAM memang menjadwalkan pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri.

Pemanggilan dilakukan untuk mendapat konfirmasi kedua belah pihak dalam polemik TWK yang kini berakibat pada 51 pegawai KPK diberhentikan dan 24 dibina kembali.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x