JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP DKI Jakarta, kembali dikerahkan untuk penyemprotan dan penerapan protokol kesehatan di ibukota.
Pelepasan tim pemburu Covid-19 ini menyusul melonjaknya kasus corona pasca-perayaan lebaran 2021.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta membentuk tim penanganan Covid-19 atau yang disebut sebagai tim pemburu Covid-19 alias Covid Hunter.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menjelaskan tim gabungan ini akan menindak warga yang membuat kerumunan serta melanggar protokol kesehatan lainnya di masa pandemi Covid-19.
Pembentukan tim pemburu Covid-19 dilakukan seusai lonjakan kasus corona yang terjadi di wilayah Jabodetabek pasca-perayaan lebaran 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.