Kompas TV nasional hukum

Tuding Pengalihan Tanah ke Asing Masif Sebelum Era Jokowi, Andi Arief Tantang Mahfud MD Buktikan

Kompas.tv - 7 Juni 2021, 04:55 WIB
tuding-pengalihan-tanah-ke-asing-masif-sebelum-era-jokowi-andi-arief-tantang-mahfud-md-buktikan
Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief saat diwawancari sejumlah jurnalis. (Sumber: Kompas.com/Kristian Erdianto)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membuktikan tudingannya.

Seperti diketahui, Mahfud MD sebelumnya menyebut bahwa pengalihan tanah atau lahan kepada negara asing paling banyak terjadi pada era sebelum pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

Itu artinya, maka pemerintahan yang dimaksud sebelum Jokowi yaitu merupakan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Pernah Ingin Terbitkan Perppu KPK, tapi Diganjal DPR dan Parpol

Menanggapi pernyataan demikian, Andi Arief kemudian meminta Mahfud MD untuk membuktikan ucapannya tersebut.

"Pak Mahfud suruh membuktikan saja," kata Andi dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (6/6/2021).

Sebelumnya, pernyataan Mahfud MD soal pengalihan tanah kepada pihak asing tersebut disampaikan untuk menanggapi kritik yang diarahkan kepada pemerintah saat ini.

Disebutkan bahwa sebanyak 70 persen tanah negara disebut saat ini telah dikuasai oleh asing. Artinya, hanya tinggal 30 persen tanah saja yang dikuasai oleh negara.

Karena kritik tersebut, Mahfud menegaskan bahwa pemerintahan Jokowi tidak pernah mengobral tanah kepada pihak asing.

Baca Juga: Mengaku Dukung KPK, Mahfud MD Akui Tak Bisa Berbuat Banyak Soal Pemecatan 51 Pegawai KPK



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.