Kompas TV nasional hukum

Komnas HAM Harap Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Guna Temukan Titik Terang soal Polemik TWK

Kompas.tv - 7 Juni 2021, 00:18 WIB
komnas-ham-harap-pimpinan-kpk-penuhi-panggilan-guna-temukan-titik-terang-soal-polemik-twk
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Gita Irawan)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap pimpinan KPK dapat penuhi panggilan untuk pemeriksaan lanjutan dugaan pelanggaran HAM. 

"Kami berharap pimpinan KPK maupun pihak-pihak yang lain sudah mendapatkan panggilan untuk bekerja sama datang kepada Komnas HAM memberikan berbagai informasinya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam melalui konferensi pers secara virtual, Minggu (6/6/2021). 

Diketahui, pemanggilan ini perihal laporan pegawai lembaga antikorupsi yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Anam mengungkapkan pemanggilan tersebut bertujuan untuk membuat polemik TWK menjadi terang.

"Salah satu yang penting dalam konteksnya Komnas HAM itu adalah membuat terangnya peristiwa sehingga kita tidak ikut-ikutan salah sangka," kata Anam.

Tak hanya itu, hal ini juga untuk menjernihkan apakah memang laporan yang diterima Komnas HAM ini merupakan peristiwa hak asasi manusia atau bukan. 

"Jadi kalau ditanya apakah akan dipanggil dalam pekan depan, minggu depan, surat panggilan sudah kami layangkan," jelas Anam.

Baca Juga: Komnas HAM Mulai Selidiki Pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Oleh sebab itu Anam meminta pimpinan KPK serta lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan TWK dapat kooperatif untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan pihaknya. 

"Agar publik luas mengetahui apa sejatinya kasus ini," tegas dia. 

Kendati demikian, dia enggan menjelaskan terkait kapan tepatnya waktu pemanggilan para pimpinan lembaga antirasuah tersebut. 

Namun Anam menduga surat yang telah dikirimkan oleh pihaknya ini telah diterima oleh Firli Bahuri cs.

"Suratnya sudah saya tanda tangan, sudah kami cek juga, sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi. Oleh karenanya kami menduga surat tersebut sudah diterima karena memang ada surat tanda terima dan kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami ambil itu," papar Anam. 

Baca Juga: Ketua KPK: Saya Tidak Paham Apa yang Akan Ditanyakan Komnas HAM

Sebelumnya Anam telah mengumumkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan pimpinan KPK sebagai pemeriksaan lanjutan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK pekan depan.

"Awal minggu depan sudah mulai berproses untuk permintaan keterangan berbagai pihak termasuk di dalamnya adalah pimpinan KPK maupun lembaga lembaga lain," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Rabu (2/6/2021).

Anam menjelaskan pemanggilan itu untuk mengonfirmasi terkait laporan 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan atas dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status menjadi ASN.

Diketahui dalam aduan tersebut, tim kuasa hukum 75 korban TWK itu mencatat setidaknya lima hingga delapan pelanggaran HAM dalam tes kebangsaan.

Baca Juga: Pemeriksaan Lanjutan Soal TWK, Komnas HAM akan Panggil Pimpinan KPK Pekan Depan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x