Kompas TV nasional viral

Viral Uang Rp20.000 yang Sobek Ditambal dengan Rp2.000, Masih Berlakukah? Ini Penjelasan BI

Kompas.tv - 6 Juni 2021, 23:30 WIB
viral-uang-rp20-000-yang-sobek-ditambal-dengan-rp2-000-masih-berlakukah-ini-penjelasan-bi
Tangkapan layar yang menunjukkan uang Rp20.000 ditambal dengan Rp2.000. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

SOLO, KOMPAS.TV - Foto yang menampilkan uang kertas pecahan Rp20.000 ditambal dengan sobekan Rp2.000 viral di media sosial.

Diunggah melalui @ombotaakk melalui Twitter, hingga Minggu (06/06/2021) cuitan tersebut mendapatkan lebih dari 270 percakapan dari netizen dan telah di-retweet sebanyak 3.270 kali.

"Kejahatan yang hampir sempurna...," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Viral Bocil Kelas 5 SD Transaksi COD Lazada Tak Mau Bayar Lantaran Uang Tidak Cukup

Uang kertas Rp20.000 itu terlihat hilang di bagian yang menunjukkan angka 2. Namun uang tersebut ditambal dengan sobekan dari pecahan Rp2.000.

Beberapa netizen mempertanyakan bagaimana nilai uang tersebut, apakah masih bisa digunakan sebagai pembayaran atau tidak.

Melansir Kompas.com, Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) menjelaskan uang tersebut masih bisa digunakan sebagai alat transaksi.

Baca Juga: Buset, 4 Mesin ATM Dirusak Sekaligus di Bangka, Uang Tunai Hampir Rp400 Juta Melayang

Erwin menjelaskan dalam panduan di BI fisik uang kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang tersebut masih dapat dikenali keasliannya masih berlaku.

"Foto yang beredar itu masih di bawah 2/3 bagian kerusakannnya, berarti masih bisa digunakan sebagai alat transaksi," ujarnya.

Selain itu uang yang rusak tersebut boleh ditukarkan di Bank Indonesia. "Kalau dalam panduan, fisik uang kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri yang dapat dikenali keasliannya itu boleh berlaku," ujar Erwin.

Bank Indonesia diketahui memiliki panduan mengenai kondisi uang yang rusak, bisa diganti sampai yang tidak bisa diganti di sini.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x