Kompas TV video sinau

Fakta Pembatalan Haji 2021, dari Alasan hingga Prioritas Keberangkatan Tahun 2022

Kompas.tv - 6 Juni 2021, 18:31 WIB
Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kemenag RI resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2021.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021).

Selain itu, ada sejumlah fakta terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021. Berikut informasinya:

1. Alasan pembatalan

Alasan utama adalah faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji yang terancam akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Di samping itu, Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

2. Bukan karena utang

Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021 bukan karena utang.

"Indonesia tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar yang terkait haji," jelas Yaqut.

3. Dana haji bisa diambil

Jemaah haji yang gagal berangkat tahun 2021 bisa mengambil kembali biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yang sudah disetor ke pemerintah.

4. Kebijakan Pemerintah Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah haji bagi para jemaah di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

"Masalahnya bukan untuk Indonesia saja, semua negara di dunia ini belum ada yang dapat kuota dan belum ada pengumuman resmi dari pihak Arab Saudi haji tahun ini apakah domestik atau internasional," jelas Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah, Endang Jumali, seperti dikutip dari Kompas.com.

5. Prioritas berangkat haji 2022

Mengutip Kompas.com (4/6/2021), Plt. Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan jemaah yang batal berangkat tahun 2021 akan menjadi jemaah haji tahun 1443 H/2022 Masehi.(*)

Grafis: Arief Rahman



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x