Kompas TV regional sosial

Tiga Hal yang Ditegaskan Wamen ATR/BPN Terkait Perizinan Pembangunan Berkelanjutan di Papua Barat

Kompas.tv - 6 Juni 2021, 01:35 WIB
tiga-hal-yang-ditegaskan-wamen-atr-bpn-terkait-perizinan-pembangunan-berkelanjutan-di-papua-barat
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra. (Sumber: Kompas.com/YOGA SUKMANA)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyoal pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra memberikan pandangannya.

Menurut Surya, ada tiga hal terkait perizinan yang mesti ditegaskan dalam upaya untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Papua Barat.

Pertama dan yang paling utama, yakni kerja sama antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan yang terlibat, guna menjamin tidak terjadinya sengketa pada masa mendatang dalam penguasaan fisik tanah di suatu wilayah.

Baca Juga: Dukung Nagita Slavina Jadi Ikon PON XX Papua, Olvah Bwevar Alhamid: Masalahnya di Mana?

Surya menambahkan, jika tanah terlalu lama didiamkan maka bisa memicu timbulnya sengketa di kemudian hari.

"Selain itu, (tanah tersebut) harus dapat dikelola untuk mendukung pembangunan di Papua Barat," ucap Surya, seperti dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (5/6/2021).

Sehingga, pada akhirnya, hal tersebut akan menjadi tanggung jawab sosial bersama terhadap kepemilikan tanah.

Selanjutnya, sebagai langkah kedua, Surya pun mengimbau agar perencanaan pembangunan di Papua Barat dilakukan secara matang-matang.

"Karena langkah dari awalnya sudah bagus, jadi harus direncanakan secara matang," ujar Surya.

Oleh karena itu, Surya mengapresiasi sikap Gubernur Provinsi Papua Barat yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa pihak lain untuk mengawal pembangunan berkelanjutan di Papua Barat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x