Kompas TV regional berita daerah

Kacab Travel Umrah Di Palembang Diduga Gelapkan Uang Jemaah

Kompas.tv - 5 Juni 2021, 21:32 WIB
Penulis : KompasTV Palembang

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang Kepala Cabang Travel Umrah di Palembang, ditangkap Polisi dari Unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang.

Penangkapan dilakukan Polisi setelah tersangka dilaporkan jemaah umrahnya, dengan tuduhan penggelapan uang umrah.

Sukianto, dibawa ke Polrestabes Palembang, setelah ditangkap di rumahnya yang dilakukan Unit Pidanan Khusus Polrestabes Palembang.

Kepala Cabang Agen Umrah di Palembang ini, ditangkap karena diduga melakukan penggelapan uang jamaah umrah dan uang kantornya mencapai Rp 1,8 milyar rupiah.

Tersangka kemudian menjalani pemeriksaan, di salah satu ruangan Unit Pidana Khusus. Sementara lokasi kantor agen umrah yang juga rumah tersangka, nampak tak ada aktivitas.

Polisi menjelaskan, dari keterangan jemaah umrah tersangka, ada 73 jemaah yang uangnya digelapkan tersangka, masing-masing sebesar Rp 40 juta untuk kepentingan berangkat umrah.

Tersangka tak tak menyetorkan uang jamaah dan perusahaan ke kantor pusat di Jakarta. Tersangka menggunakan alasan keberangkatan umrah ditunda karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Kini tersangka ditahan di tahanan Polrestabes Palembang, untuk proses hukumnnya.

#Umrah #Penggelapan #Palembang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x