Kompas TV nasional sosial

Pemerintah Tagih Dana BLBI Senilai Rp 110,454 Triliun

Kompas.tv - 5 Juni 2021, 00:02 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Taring pemerintah memburu dana BLBI kian tajam.

Pemerintah kini memiliki Pokja khusus Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. 

Hari ini Pokja Satgas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) resmi dilantik di Kantor Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Ini Cara Kerja Satgas BLBI Tagih Piutang Negara yang Sudah Lebih dari 20 Tahun

Pemerintah akan menagih dana BLBI sebesar 110,454 triliun rupiah.

Tidak hanya kepada obligor, pemerintah juga akan memburu pihak-pihak yang belum mengembalikan pinjaman kepada bank penerima BLBI.

Pemerintah meminta para obligor dan debitur bekerja-sama untuk mengembalikan uang negara.

Baca Juga: Ancaman Sri Mulyani Pada Obligor BLBI: Blokir Akses Seluruh Lembaga Keuangan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengancam kepada para obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak melunasi utang mereka.

Menurut Sri Mulyani pemerintah bakal memblokir rekening pihak-pihak tersebut dari seluruh lembaga keuangan.

Pemblokiran dilakukan dengan kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk itu sebelum aksi pemblokiran dilakukan, Sri Mulyani meminta obligor dan debitur berniat baik mendatangi pemerintah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x