YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus penolakan pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Trimurti, Srandakan, Bantul, sudah terjadi tiga kali.
Dua kali di Padukuhan Lopati dan satu kali di Mayongan.
Kasus penolakan pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 di Mayongan akhirnya terungkap.
Ternyata, warga tidak memperoleh informasi secara utuh dari keluarga jenazah.
Akibatnya, warga yang membantu memakamkan jenazah pasien Covid-19 tidak menerapkan prokes yang benar.
Menurut Ketua RT 114 Mayongan, Fajar Zainudin, warga baru mengetahui jenazah S (52) positif Covid-19 setelah Puskesmas Srandakan memberitahukan hasil tes swab beberapa hari setelah pemakaman atau pada 28 Mei 2021.
“Keluarga almarhum tidak menginformasikan ke warga soal pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19, kenapa sampai seperti ini, bisa dibilang kami dibohongi, keluarga kurang jujur,” ujarnya, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Tolak Pemakaman Jenazah dengan Prokes Covid-19, Warga Bantul Akan Dites Swab Massal
Ia mengaku sempat curiga karena S yang meninggal pada 23 Mei 2021 sore baru diantar ke rumah duka pada pukul 23.00 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.