Kompas TV nasional hukum

75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Firli Sebut KPK Masih Akan Bertaring

Kompas.tv - 3 Juni 2021, 20:01 WIB
75-pegawai-kpk-tak-lolos-twk-firli-sebut-kpk-masih-akan-bertaring
Konferensi Pers KPK terkait pelantikan ASN. Konferensi pers dilaksanakan pada Selasa sore 1 Juni 2021, pukul 17.00 WIB. Konferensi pers langsung dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (Sumber: Bimo Wicaksana / Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS TV – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah opini yang berkembang di masyarakat ihwal KPK akan tak lagi bertaring setelah 75 pegawai lembaga antirasuah tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dia menjelaskan, 75 pegawai itu bila dibandingkan dengan keseluruhan jumlah pegawai KPK amat kecil, yakni hanya 5,4%. Sehingga, dirinya meyakini KPK akan tetap berjalan seperti biasa, yaitu melakukan pencegahan dan pemberantasan praktik rasuah di Tanah Air.

Baca Juga: Firli Bahuri Dilaporkan ICW ke Bareskrim Polri Terkait Sewa Helikopter

"Mekanisme kerja KPK itu tidak tergantung pada orang per orang. Kita bekerja sesuai dengan sistem, kita bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Firli di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu meyakini semangat lembaganya akan tetap sama, meski 75 pegawai tak lagi bekerja di gedung merah putih nantinya.

"Sehingga siapapun yang ada di KPK sama semangatnya, sama komitmennya untuk melakukan pemberantasan korupsi dan sampai hari ini saya yakin kita masih punya semangat itu," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menolak untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dalam surat jawabannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan dua penjelasan atas penolakan pencabutan SK.

Baca Juga: Direktur KPK Sujanarko: Selamat Firli Bahuri Cita-Cita Lama Akhirnya Tercapai, Menang Ronde Pertama

Pertama, pimpinan KPK menerbitkan SK tersebut sebagai tindak lanjut hasil TWK.

"Bahwa Pimpinan KPK menerbitkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 sebagai tindak lanjut hasil asesmen tes wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Pimpinan KPK," kata Alexander dalam surat jawaban pimpinan yang diterima KompasTV, Kamis (3/6/2021).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x