Kompas TV regional kriminal

Malu Hamil Diluar Nikah, Seorang Ibu Buang Bayinya

Kompas.tv - 3 Juni 2021, 18:11 WIB
Penulis : Natasha Ancely

SULSEL, KOMPAS.TV - Seorang ibu yang tega membuang bayinya di Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap polisi.

Pelaku membuang bayi dengan alasan malu karena hamil di luar nikah.

Warga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan dikejutkan dengan penemuan jenazah bayi yang dikubur di kebun warga.

Kondisi jenazah mengenaskan dan mengeluarkan bau tak sedap.

Tali pusar bayi juga masih menempel.

Baca Juga: Bayi Prajurit TNI Diculik dan Dibawa ke Indramayu, Pelaku ART Ternyata Pernah Kehilangan Anak

Warga pun lantas melaporkan kasus ini ke polisi.

Setelah diselidiki, polisi pun akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku pembuang bayi yang tak lain adalah ibu korban.

Pelaku berusia 22 tahun ditangkap polisi di rumahnya pada Senin 31 Mei lalu.

Ia mengaku terpaksa menggugurkan kandungan dan membuang jenazah buah hatinya karena malu.

Sementara ayah bayi juga tak mau bertanggungjawab.

Pelaku pembuang bayi kini sudah ditangkap.

Ia terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara ayah bayi masih dalam pengejaran polisi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.