Kompas TV nasional agama

Haji 2021 Batal, DPR Minta Perkuat Lobi Diplomasi dengan Arab Saudi

Kompas.tv - 3 Juni 2021, 16:44 WIB
haji-2021-batal-dpr-minta-perkuat-lobi-diplomasi-dengan-arab-saudi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M (Sumber: istimewa)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tak memberangkatkan jemaah haji 2021. Salah satu penyebabnya karena terbatasnya kuota haji di tengah pandemi Covid-19. 

Anggota Komisi VIII Buchori Yusuf menilai keputusan itu terjadi karena lemahnya lobi diplomasi pemerintah dengan otoritas dari Arab Saudi. 

"Menurut saya karena karena lemahnya lobi, diplomasi kita dan juga karena Covid-19," kata Buchori kepada Kompas TV, Kamis (3/6/2021). 

Politikus PKS itu meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memperbaiki diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar ke depannya mereka bisa mendengar keinginan dari Indonesia. 

Baca Juga: PBNU Minta Masyarakat Hormati Keputusan Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

"Pemerintah harus meningkatkan leverage diplomasinya dengan Pemerintah Saudi supaya equal dan lebih diperhatikan dan didengarkan," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah terbitkan keputusan  pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021. Hal tersebut didasari pertimbangkan aspek keselamatan bagi Jemaah haji di tengah situasi Pandemi Covid-19.

“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah 2021 masehi,” ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penjelasan kebijakan penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M, Kamis (3/6/2021).

Selain itu, Menag yaqut mengatakan Arab Saudi belum membuka komunikasi dengan Indonesia soal persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442.

Sementara, pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah haji.

Baca Juga: Menag Yaqut Ungkap Pedoman Jemaah Haji 2021 yang Batal Berangkat

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi,” katanya.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x