Kompas TV nasional hukum

Serangan Siber di 2020 Meningkat dua kali lipat, BSSN Deteksi ada 495 Juta Gempuran

Kompas.tv - 3 Juni 2021, 11:59 WIB
serangan-siber-di-2020-meningkat-dua-kali-lipat-bssn-deteksi-ada-495-juta-gempuran
Foto sebagai ilustrasi salah satu aktivitas kejahatan digital atau siber (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 495 juta serangan siber terdeteksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepanjang tahun 2020. Serangan siber di tahun 2020 meningkat dua kali lipat dari jumlah serangan di tahun 2019.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (2/6/2021).

Menurut Syahrul,  potensi ancaman siber ini terbagi dua yakni bersifat teknis dan sosial. Untuk teknis berupa malware dan SQL Injection yang menyasar celah keamanan hingga DDOS. Serangan bersifat sosial menargetkan social networking.

Baca Juga: Ahli Keamanan Siber Ungkap Dampak dan Bahaya dari Kebocoran Data Penduduk Indonesia

Syahrul menilai potensi serangan siber bersifat sosial ini dapat membahayakan persatuan Indonesia.

Seseorang atau kelompok berupaya mempengaruhi manusia di ruang siber yang erat kaitannya dengan peperangan politik, peperangan informasi, serta peperangan psikologi dan propaganda. Salah satu contohnya yakni berita bohong atau hoax.

“Serangan siber bersifat sosial ini membahayakan persatuan Indonesia yang ada Pancasila sebagai ideologi dan falsafah serta sebagai pusat kekuatan bangsa Indonesia," ujar Syahrul.

Syahrul menambahkan dalam mengantisipasi serangan siber, BSSN bersama instansi terkait sedang menyusun strategi keamanan siber nasional (SKSN) dan peraturan tentang perlindungan infrastruktur informasi vital nasional.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Pelaku Teror Siber ke Anggota ICW untuk Ditindak

Keduanya, sambung Syahrul, akan diluncurkan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres).

"SKSN ini berisi mengenai dua pengaturan yaitu terkait dengan strategi keamanan siber dan management krisis siber nasional yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan pada Peraturan Presiden tersebut," ujar Syahrul.

BSSN berharap Perpres terkait SKSN bisa segera disahkan agar mampu mendorong ruang siber nasional yang aman dan kondusif bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Polda Bali Tangkap Pelaku Kejahatan Siber Terkait Peretasan Akun

Syahrul pun tak memungkiri keberhasilan terhadap kebijakan-kebijakan strategis tersebut sangat membutuhkan kolaborasi dan kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan.

"Tidak hanya di sektor pemerintahan pusat, melainkan juga sektor swasta," ujarnya.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x