Kompas TV regional berita daerah

Kasus Covid-19 di Solo Membaik, Gibran Cabut Larangan Balita Masuk Mal dan Tempat Pariwisata

Kompas.tv - 3 Juni 2021, 10:02 WIB
kasus-covid-19-di-solo-membaik-gibran-cabut-larangan-balita-masuk-mal-dan-tempat-pariwisata
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengizinkan anak di bawah lima tahun (balita) berkunjung ke mal dan tempat wisata.

"Larangan masuk mal untuk balita, termasuk tempat wisata memang sudah kami cabut," kata Gibran, Rabu (2/6/2021).

Putra Presiden Jokowi ini menuturkan pencabutan larangan tersebut ditujukan agar masyarakat tidak merasa dipersulit saat melakukan kegiatan.

"Kan banyak yang pengen ngajak anaknya ke mal lagi," lanjut dia. 

Baca Juga: Petugas Lakukan Tes Antigen Acak di Alun-alun Selatan Solo

Pemberian izin tersebut juga didasarkan atas angka Covid-19 diwilayahnya yang sudah mulai landai. 

"Saya lihat angka penyebaran di Solo membaik. Pascalebaran juga tidak ada lonjakan-lonjakan yang menakutkan. Yang penting kesehatan kita jaga," jelas dia. 

Sehingga lanjut dia, selain masyarakat dapat mudah beraktivitas, namun diharapkan perekonomian di Solo juga dapat meningkat. 

Di sisi lain, Gibran memahami bahwa balita sangat riskan terhadap penularan Covid-19. Sebab itu, dia meminta Standard Operating Procedure (SOP) di mal maupun tempat pariwisata diperketat. 

Baca Juga: Selama Pelarangan Mudik, KRL Yogyakarta-Solo Melayani Sebanyak 48.572 Pengguna

Kendati demikian, dia menuturkan balita dapat diperkenankan masuk mal atau tempat wisata setelah vaksinasi Covid-19 selesai dilaksanakan. 

"Saya tanda tangan (SE) bukan berarti langsung bisa masuk mal. Tunggu dulu, mal kita panggil dulu," ujarnya.

Diketahui, Pemkot Solo saat ini tengah melakukan program vaksinasi untuk pegawai mal. Diperkirakan proses vaksinasi tersebut akan selesai pada Kamis ini.

Sebagai informasi, keputusan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) nomor 067/1653 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Solo yang ditandatangani Gibran Senin (31/5/2021).

Dalam SE tersebut tidak hanya balita, namun ibu hamil dan lansia juga diperbolehkan masuk ke tempat wisata dan mal.

Baca Juga: Gibran akan Gelar Turnamen Piala Wali Kota Solo, Format Kompetisi Kini Masih dalam Pembahasan

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x