Kompas TV nasional hukum

Dalami Dugaan Pelanggaran HAM dalam Proses TWK KPK, Komnas HAM Periksa Harun Al Rasyid Hari Ini

Kompas.tv - 2 Juni 2021, 06:27 WIB
dalami-dugaan-pelanggaran-ham-dalam-proses-twk-kpk-komnas-ham-periksa-harun-al-rasyid-hari-ini
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan Kasatgas penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021). keduanya Yudi dan Harun tak lolos TWK. (Sumber: Gita Irawan/Tribunnews.com )
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Rabu (2/6/2021), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan Kasatgas penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid.

Pemeriksaan direncanakan akan dilakukan di kantor Komnas HAM RI Jakarta, pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Pendalaman lanjutan dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) itu dibenarkan M Choirul Anam, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.

Baca Juga: Komnas HAM Dalami Dugaan Pemberangusan Serikat Pekerja di Tengah Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN

"Iya. (kedatangan Harun) Kemarin hanya pengantar, kan," kata Anam dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (1/6/2021).

Harun menjadi satu dari delapan pegawai KPK yang akan dimintai dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Ini menjadi kali kedua Harun mendatangi Komnas HAM. Sebelumnya, ia ada di sana pada Senin (31/5/2021).

Anam menjelaskan, seharusnya hari Senin itu Harun yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua WP KPK, memberikan keterangan terkait WP dan substansi dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK.

Namun, lanjut Anam, karena Harun memiliki kegiatan lain, ia meminta waktu untuk memberikan keterangan pada Rabu (2/6/2021).

"Sehingga saya berharap Rabu itu tuntas semua pemeriksaan," kata Anam di kantor Komnas HAM, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Harun Al Rasyid, Dijuluki Raja OTT Hingga Jadi Urutan Teratas Pegawai yang Diwaspadai



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x