Kompas TV video sinau

Fakta Seputar KIPI Vaksin Covid-19: Pengertian, Jenis, hingga Penanganan

Kompas.tv - 1 Juni 2021, 18:31 WIB
Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV - KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi adalah gejala medis yang terjadi setelah vaksinasi, dan diduga terkait dengan imunisasi/vaksinasi.

Hal ini merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksin yang disuntikkan.

Vaksinasi menyebabkan sistem kekebalan tubuh penerima bereaksi terhadap antigen yang terkandung di dalam vaksin, sehingga memicu terbentuknya antibodi.

Melansir unggahan Kemenkes RI, KIPI terbagi dalam 2 kelompok yakni KIPI ringan dan berat.

Reaksi umum yang timbul pada KIPI ringan di antaranya:

- Nyeri, bengkak, dan kemerahan di tempat suntikan.
- Demam, sakit kepala.
- Lelah atau tidak enak badan.
- Mengantuk, mual, lapar.

Sementara, KIPI berat menunjukkan gejala yang parah dan biasanya tidak berlangsung lama seperti kecacatan, syok anafilaktik dan alergi.

Reaksi anafilaktik adalah syok yang disebabkan oleh reaksi alergi yang berat, membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat.

Reaksi anafilaktik pasti terjadi pada penyuntikan vaksinasi skala besar meskipun kejadiannya sangat jarang.

Dari satu juta dosis, terjadi sebanyak 1 atau 2 kasus, dan hingga kini belum tercatat ada kejadian anafilaktik pasca penyuntikkan vaksin Covid-19 di Indonesia.

Apa yang harus dilakukan bila terjadi reaksi setelah vaksinasi?

Usahakan tetap tenang. Lakukan kompres air dingin jika terjadi reaksi nyeri, bengkak, dan kemerahan di lokasi suntikan, juga kompres atau mandi air hangat.

Perbanyak minum air putih jika mengalami demam, dan minum obat bila perlu.

Laporkan semua reaksi/keluhan yang dialami setelah vaksinasi ke petugas kesehatan

Setiap pos pelayanan vaksinasi telah menetapkan contact center yang bisa dihubungi jika ada keluhan.

Laporan akan diteruskan dari fasyankes ke Puskesmas/RS, kemudian ke Dinas Kesehatab Kabupaten/Kota.

Laporan bisa juga dilakukan melalui situs keamananvaksin.kemkes.go.id.

Apabila terjadi efek samping serius atau KIPI, maka pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah.(*)

Grafis: Joshua Victor



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x