Kompas TV nasional agama

Arab Saudi Tak Kunjung Beri Kepastian Kuota, Menag Bakal Temui Jokowi Bahas Kepastian Haji 2021

Kompas.tv - 1 Juni 2021, 11:31 WIB
arab-saudi-tak-kunjung-beri-kepastian-kuota-menag-bakal-temui-jokowi-bahas-kepastian-haji-2021
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas (Sumber: Dok. Kemenag)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas kepastian pemberangakatan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 Hijriah/2021.

Yaqut saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Senin (31/5/2021) menyatakan, pertemuan dengan Presiden diharapkan menghasilkan kepastian nasib calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. 

“Kami akan segera menghadap Presiden, sehingga dapat segera dapat diambil keputusan,” kata Yaqut yang dikutip dari laman Kemenag RI, Selasa (1/6/2021). 

Baca Juga: Menag: Larangan Masuk Arab Saudi Tak Terkait Kuota Haji

Dalam kesempatan itu, Menag RI menegaskan Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian kuota jemaah haji.

Disisi lain, dalam penjelasannya, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji berdasarkan skenario keberangkatan jemaah telah melewati batas akhir. 

Berdasarkan simulasi oleh Tim Mitigasi Haji Kemenag, jika jemaah diberangkatkan dengan skenario 5 persen saja, seharusnya Indonesia sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. 

"Itu sudah lewat. Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” ungkap Menag.

Baca Juga: Jamaah Calon Haji Indonesia Terancam Batal, Anggota DPR Minta Presiden Turun Tangan

Dia juga mengatakan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. 

Hal ini lanjut Yaqut, akan berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemeritah Indonesia.

“Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi,” tegas Yaqut. 

Adapun yang dimaksud seperti kontrak penerbangan, pelunasan Bipih, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik dan lain sebagainya. “

Dia menjelaskan semua itu baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi telah Indonesia terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Indonesia Terancam Tidak Dapat Kuota Jemaah Haji 2021



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x