Kompas TV regional berita daerah

Tak Dibayar Usai Layani Hubungan Sesama Jenis, Seorang Pria Habisi Nyawa Korbannya

Kompas.tv - 1 Juni 2021, 01:13 WIB

BANJAR, KOMPAS.TV - YS, pria berusia 23 tahun hanya bisa tertunduk penuh penyesalan, setelah  ditangkap  pihak Kepolisian Resort Banjar.

Warga Banjarbaru asal Kota Medan Sumatera Utara tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada awal pekan lalu.

Baca Juga: Ancam Selingkuhan dengan Airsoft Gun, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke kota asalnya di Kota Medan, Sumatera Utara.

YS, mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran DH yang tak memenuhi janjinya untuk  membayar uang sebesar 200 ribu untuk sekali berhubungan  sesama jenis.

"Saya berteman dengan beliau mulai februari, sudah tiga kali saya diiming-imingi uang tidak diberi pak, tiap kali melayani diberi 200 ribu," ungkap YS.

"pelaku ini melayani ataupun memberikan kepuasan hasratnya terhadap korban," terang Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo.

Baca Juga: Lawan Hoax, Mahasiswa dan Pelajar Ikuti Pelatihan Jurnalistik

Akibat perbuatannya, YS bakal terancam hukuman dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x