Kompas TV nasional update

Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Asabri Capai Rp 22,78 Triliun

Kompas.tv - 31 Mei 2021, 23:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan kerugian negara akibat dugaan korupsi Asabri bergeser dari perkiraan perhitungan awal yaitu sebesar Rp 22,78 triliun.

"Kerugian negara Rp 22,78 triliun, ada sedikit pergeseran dari perkiraan perhitungan awal," kata ST Burhanuddin dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Jaksa Agung juga mengatakan pihaknya telah menerima hasil kerugian keuangan negara pada 27 Mei.

"Secara faktanya 27 Mei kami sudah menerima bukti hasil perhitungan untuk PT ASABRI dan tanggal 28 Mei, kami telah menyerahkan berkas perkara dan tersangka serta tersangka," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, dalam perhitungan yang dilakukan pihaknya, ditemukan bahwa ada kecurangan pengelolaan dana investasi selama 2012-2019.

"Pada beberapa pemilik perusahaan dalam bentuk saham dan reksa dana, di mana saham dan reksa dana adalah investasi yang berisiko tinggi yang pada akhirnya tidak memberikan keuntungan untuk PT Asabri," ucap Agung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.