Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Sengketa Impor Ayam Antara Brasil dan Indonesia Kini Masuk Tahap Banding

Kompas.tv - 31 Mei 2021, 17:02 WIB
sengketa-impor-ayam-antara-brasil-dan-indonesia-kini-masuk-tahap-banding
Ilustrasi ayam impor. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sengketa antara Indonesia dan Brasil terkait impor ayam sudah masuk ke tahap banding. 

"Progres kasus sengketa antara Indonesia dan Brasil di WTO terkait DS 484 impor ayam dari Brasil bahwa kasus sengketa saat ini sudah masuk ke dalam tahap banding," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bros Witjaksono saat jumpa pers virtual sengketa DS 484, Senin (31/5/2021).

Sengketa ini bermula ketika Brasil mengadukan Indonesia kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 2014 lantaran dianggap menghambat masuknya produk daging ayam beku dan olahan ke dalam negeri.

Awalnya, Brasil berusaha mencoba mengakses pasar produk unggas ke Indonesia, khususnya ayam dan produk ayam. Namun, Brasil menganggap Indonesia memberlakukan ketentuan dan prosedur yang menghambat masuknya produk tersebut ke pasar Indonesia.

Baca Juga: Sengketa Dengan Brasil Masih Proses, RI Tak Otomatis Kebanjiran Ayam Impor

Lalu, pada 2016, Negeri Samba ini pun kembali menggugat Indonesia ke WTO ketika pemerintah Indonesia tetap mempertahankan standar halal untuk impor produk ayam serta daging ayam.

Djatmiko mengakui, penyelesaian sengketa sempat tertunda ketika tahun 2016-2018. Kemudian, sengketa ini kembali diproses setelah masuk ke tahap pemeriksaan oleh original panel dan panel kepatuhan (compliance pannel) WTO yang memakan waktu berbulan-bulan.

"Pada saat pembentukan panel sengketa kasus importasi ayam, di mana Brasil berposisi sebagai penggugat. Kalau Indonesia posisinya sebagai responden dari negara penggugat, kita dikenakan 7 gugatan yang disampaikan pihak Brasil," jelas Djatmiko.

Dari 7 aturan impor yang digugat Brasil, hanya 2 yang belum disepakati yaitu terkait izin sertifikasi kesehatan RI yang dinilai memberatkan dan tak seusia dengan ketentuan WTO (intended use) serta tuduhan Brasil kepada Indonesia yang membatasi adanya produk impor (undue delay).

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sidak Pedagang Pasar Gayamsari Semarang

Padahal, kata Djatmiko, pemerintah Indonesia sangat fleksibel untuk membuka konsultasi dengan pihak Brasil sebagai penggugat.

"Beberapa hal juga sudah ditempuh Indonesia dalam mencari solusi ini, meskipun ada satu langkah yang secara hukum bisa ditempuh seluruh pihak untuk solusi akhir yaitu tahapan banding," kata dia.

Pada kesempatan ini, Djatmiko juga membantah rumor Indonesia akan kebanjiran ayam impor dari Brasil jika kalah dalam sidang sengketa tersebut. 

"Yang perlu saya luruskan dengan adanya berita mengatakan kalah di WTO maka kita akan kebanjiran unggas dari Brasil itu tidak benar. Mereka (Brasil) tidak ada intensi untuk mengubah kebijakannya sampai kasus ini benar-benar selesai," ujarnya saat jumpa pers virtual sengketa DS 484, Senin (31/2021).

Djatmiko berharap, tahapan banding ini dapat menjadi solusi jika dalam sengketa sudah tidak ada lagi yang bisa disepakati oleh berbagai pihak.

Baca Juga: Naiknya Harga Kedelai Impor Ancam Usaha Perajin Tahu dan Tempe



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.