LAMPUNG, KOMPAS.TV - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri di Satlantas Polresta Bandar Lampung membuahkan hasil.
Sebanyak tiga anggota kepolisian dan satu warga sipil ditangkap terkait pungli pembuatan atau pencetakan SIM di luar jam operasional.
OTT dilakukan pada Kamis (27/05/2021) malam kemarin di dalam gedung pembuatan SIM Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Nganjuk Kaget Bupatinya Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
"Iya betul. Sementara iya. Ada beberapa yang diamankan," jelas Argo seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/05/2021).
Namun, Argo belum menyebutkan secara rinci identitas maupun inisial anggota kepolisan dan satu warga sipil itu.
Dari tiga anggota kepolisian yang ditangkap, satu di antaranya berpangkat perwira pertama.
Kini pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan untuk membuktikan apakah para anggota yang tertangkap melakukan pungli.
"Nanti tergantung hasil pemeriksaannya seperti apa. Apakah ada kaitan atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: Bobby Perintahkan Pecat Kepala Lingkungan yang Masih Praktik Pungli ke Warga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.