Kompas TV regional kriminal

Wanita yang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Kopi Ternyata Dibunuh, Ini Pelakunya

Kompas.tv - 30 Mei 2021, 21:07 WIB
wanita-yang-ditemukan-tewas-tergantung-di-pohon-kopi-ternyata-dibunuh-ini-pelakunya
Dua IRT ditangkap atas kasus pembunuhan perempuan paruh baya berinisial P br T (52) yang jasadnya ditemukan tergantung di pohon kopi pada Kamis (27/5/2021) di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Medan. (Sumber: Dok. Polda Sumut)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS. TV - Seorang wanita paruh baya berinisial P br T (52) jasadnya ditemukan sedang tergantung di pohon kopi pada Kamis, 27 Mei 2021 di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Korban tersebut ternyata tewas dibunuh. Pelaku pembunuhan pun sudah terungkap yakni berjumlah dua orang. Kedua pelaku merupakan ibu rumah tangga.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan kedua pelaku ditangkap di sebuah hotel di Jalan Djamin Ginting, Medan. 

Baca Juga: Pengakuan Tersangka AA, Menyesal Telah Membunuh Korban yang Dikenal Lewat Michat

Dalam keterangan tertulis yang diterima, disebutkan bahwa kedua pelaku itu berinisial AS (40) dan HT (45). Mereka adalah warga Huta Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. 

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Minggu (30/5/2021) siang, Nainggolan menjelaskan, keduanya ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan usai menemukan mayat korban.

Dari penemuan mayat tersebut, Nainggolan mengaku curiga bahwa P br T yang merupakan warga Nagori Tano Tinggi, Kecamatan Purba, Simalungun, itu merupakan korban pembunuhan.

"Iya, diduga korban ini tewas dibunuh," ucap Nainggolan.

Nainggolan menjelaskan, hasil penyelidikan atas pembunuhan itu mengungkap bahwa pada Sabtu (29/5/2021) pelaku diketahui menginap di Hotel Hawaii di Jalan Djamin Ginting.

Baca Juga: Terkuak Motif Tersangka Membunuh Wanita di Kamar Hotel di Menteng

"Waktu ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya," ujarnya.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp2,5 juta. 

Secara terpisah, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono juga membenarkan penangkapan kedua wanita itu.

"Masih dikembangkan lagi," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kamar Hotel

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita paruh baya berinisial P br T (52) ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat di pohon kopi, Kamis (27/5/21).

Jenazah korban ditemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir di Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x