Kompas TV video cerita indonesia

Segini Perkiraan Gaji Yang Akan Diterima Abdee Slank Sebagai Komisaris Independen Telkom

Kompas.tv - 30 Mei 2021, 15:54 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPAS.TV – Abdee Slank ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai komisaris independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Keputusan tersebut diambil setelah Erick melakukan perombakan susunan dewan direksi dan komisaris PT Telkom Indonesia (persero) Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) (28/5).

Sebagai seorang komisaris independen, Abdee akan mendapatkan gaji sebagai berikut :

Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris Telkom ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga: Abdee Slank Diangkat Jadi Komisaris Telkom, Andre Rosiade: Itu Kewenangan Menteri BUMN

Komponen remunerasi Dewan Komisaris Telkom terdiri dari gaji, tunjangan, tantiem atau insentif kinerja.

Menurut laporan Telkom tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada jajaran Dewan Komisaris adalah 96 Miliar untuk 16 orang, dimana Komisaris Utama mendapatkan remunerasi sebesar 9,86 miliar.

Sementara itu, komisaris independen mendapatkan jumlah remunerasi yang beragam, yakni antara 1,49 miliar hingga 11,31 miliar rupiah, tergantung dari besaran tantiem yang diterima oleh pejabat bersangkutan.

Untuk jabatan komisaris, besaran remunerasi yang diterima adalah antara 1,48 miliar sampai 8,86 miliar.

Jika mengacu pada Laporan Keuangan Tahun 2020, maka gaji yang akan diterima Abdee Slank adalah sekitara 1,49 miliar sampai dengan 11,31 miliar rupiah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x