Kompas TV nasional sosial

Menyoal Penutupan dan Nasib Pekerja Giant, Kemnaker Akan Undang Manajemen Giant untuk Kedua Kalinya

Kompas.tv - 29 Mei 2021, 16:41 WIB
menyoal-penutupan-dan-nasib-pekerja-giant-kemnaker-akan-undang-manajemen-giant-untuk-kedua-kalinya
PT Hero Supermarket Tbk (HERO) akan menutup semua gerai Giant di tahun ini (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan akan undang manajemen Giant untuk kedua kalinya. Undangan ini untuk membicarakan recana penutupan gerai di seluruh Indonesia dan nasib para pekerjanya.

Rencana itu upaya Kemnaker memfasilitasi manajemen perusahaan ritel Giant dan serikat buruh, untuk membicarakan rencana penutupan yang akan dilakukan pengelola pada akhir Juli 2021 nanti.

“Kita tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak, sehingga kita dapat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya ke depannya,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui siaran pers Humas Kemnaker, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Buntut Penutupan Gerai Giant, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Sebut 7.000 Karyawan Terancam PHK

Kata Ida, pihak Kemnaker akan tetap meminta kepada manajemen Giant untuk melakukan berbagai upaya menghindari adanya pemutusan hak kerja terhadap para pekerja.

“Kita minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” kata Ida.

Namun, jika PHK tetap harus dilakukan, tambah Ida, pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja dilakukan secara musyawarah mufakat atau dialog antara pengusaha dengan pekerja.

Bila berbagai upaya menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, lanjut Ida, pilihan lain juga tidak, maka pemerintah meminta perusahaan menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya.

"Pemerintah meminta agar hak-hak pekerja wajib dipernuhi oleh phak manajemen,” terang Ida.

Baca Juga: ASPEK Minta Manajemen HERO Apresiasi Karyawan Giant Sesuai Perjanjian Kerja Bersama

Selain itu, kata Ida, pihak manajemen juga bisa memberikan opsi agar para pekerja yang akan ter-PHK memiliki kesempatan bekerja di perusahaan-perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk. Seperti IKEA, Supermaket Hero, atau Guardian.

Bukan hanya itu, Kemnaker juga menawarkan opsi kerja sama program skilling, reskilling, up skilling bagi para pekerja yang ter-PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK).

"Kita juga ada progam wirausaha mandiri yang bisa dimanfaatkan para pekerja,” tutup Ida.

Untuk diketahui, sebelumnya, Kemnaker telah mengundang pihak manajemen Giant. Namun, dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemnaker, Jumat (28/5/2021), pihak manajemen Giant berhalangan hadir karena sedang melakukan pembicaraan dengan para pekerja untuk mencari solusi terbaik.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Undang Manajemen HERO untuk Mediasi Nasib Karyawan Giant yang Ditutup



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x