Kompas TV nasional hukum

Harun Al Rasyid, Dijuluki Raja OTT Hingga Jadi Urutan Teratas Pegawai yang Diwaspadai

Kompas.tv - 29 Mei 2021, 13:11 WIB
harun-al-rasyid-dijuluki-raja-ott-hingga-jadi-urutan-teratas-pegawai-yang-diwaspadai
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid saat hadir dalam acara Mata Najwa episode KPK Riwayatmu Kini yang digelar Kamis (27/5/2021) (Sumber: Instagram Narasi Newsroom)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid memberikan kesaksian atas pernyataan Novel Baswedan yang menyebut pimpinan KPK memiliki sejumlah daftar nama yang masuk dalam kategori pegawai yang harus diwaspadai.

Hal itu disampaikan dalam acara "Mata Najwa" episode "KPK Riwayatmu Kini"  di Trans TV, Kamis (27/5/2021).

Bahkan, Harun menyebut dirinya menempati peringkat pertama dalam daftar tersebut.

Ia menjelaskan, pertama kali tahu namanya ada di daftar paling atas setelah diberitahu oleh wakil ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Syekh (panggilan Ghufron kepada Harun),  saya enggak mengerti nama Anda itu menjadi urutan teratas dari daftar yang diberikan Pak Firli kepada saya? Apa kesalahan saudara? Apa kesalahan syekh selama ini?" ungkap Harun.

Baca juga: Pengakuan Harun Al Rasyid, Ada Kekuatan Besar yang Menekan Ketua KPK Firli Bahuri

Namun ketika dikonfirmasi alasan namanya berada di daftar teratas orang yang perlu diwaspadai, Harun menjawab tidak tahu. Padahal menurutnya, dirinya sering diajak curhat dan pernah mendapat penghargaan julukan sebagai raja OTT (operasi tangkap tangan) dari pimpinan KPK.

"Tahun 2018 itu, Pak Firli memberikan penghargaan kepada saya dengan julukan raja OTT karena memang pada saat beliau (memimpin), OTT banyak dilakukan. Saya pun sering diajak curhat oleh beliau, saya jadi enggak mengerti kenapa saya jadi orang yang harus ditandai," jelasnya.

Selain memberikan kesaksian, Harun juga menilai ada kekuatan besar di balik pimpinan KPK yang kemudian membuat 75 pegawai KPK tidak lulus TWK. Kini, dari 75 pegawai, 51 di antaranya dinyatakan tidak bisa bekerja lagi di lembaga antirasuah itu berdasarkan keputusan pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

"Ada kekuatan besar di luar dia itu yang sedang juga mem-pressure dia," kata Harun.

Informasi soal Harun Al Rasyid

Dalam penanganan kasus terakhir di KPK, Harun Al Rasyid menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Penyelidik, memimpin operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Senin (10/5/2021).

Dia menjadi salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Posisinya sebagai tim penyelidik.

Baca juga: ICW Mencermati Ada Pola Berulang untuk Melemahkan KPK

Selain sebagai penyidik, Harun dikenal aktif sebagai Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, mendampingi Yudi Purnomo Harahap.

Harun pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Kala itu, ia lolos seleksi tahap pertama.

Dikutip dari situs UIN Jakarta, Harun pernah membuat buku berjudul Fikih Korupsi: Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Maqasid Al-Shari'ah.

Buku tersebut dibuat sebagai syarat Harun lulus S3 di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x