Kompas TV internasional kompas dunia

Parlemen Jepang Sahkan UU Menolak Pekerjakan Guru Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswa

Kompas.tv - 28 Mei 2021, 21:48 WIB
parlemen-jepang-sahkan-uu-menolak-pekerjakan-guru-pelaku-pelecehan-seksual-terhadap-siswa
Para pelajar Jepang. (Sumber: Andy Lala/KompasTV)

TOKYO, KOMPAS.TV - Parlemen Jepang memberlakukan undang-undang untuk mempersulit para tenaga pendidik yang dipecat karena terlibat kasus pelecehan seksual di tempat kerja untuk kembali ke profesinya.

Pengesahan Undang-Undang ini diberlakukan setelah melihat adanya kasus pelecehan seksual terhadap siswa yang ironisnya dilakukan oleh oknum guru di sekolah.
 
Dikutip dari Kyodo News, Jumat (28/5/2021), House of Councilors mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan dewan pendidikan prefektur untuk menolak aplikasi perpanjangan lisensi guru yang terbukti pernah terlibat kasus pelecehan seksual terhadap siswa.

Undang-undang tersebut juga memberi kewenangan kepada pemerintah pusat untuk membuat database nasional guru yang diberhentikan terkait kasus tersebut.

Data pada Maret 2020, sebanyak 73 guru di sekolah umum Jepang menjadi sasaran tindakan disipliner atas tindakan cabul atau pelecehan seksual terhadap para siswa. Ini merupakan rekor tertinggi kedua, menurut data Kementerian Pendidikan Jepang.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Ji Soo Akan Ambil Jalur Hukum

Sebelumnya, berdasarkan undang-undang yang mengatur tentang izin mengajar saat ini, mereka yang diberhentikan memiliki izin untuk diterbitkan kembali tiga tahun setelah keluar karena pelanggaran seksual.

Dalam sebuah kasus, seorang guru ditemukan telah berulang kali bertindak tidak senonoh terhadap siswa setelah dipekerjakan oleh pemerintah kota tanpa mengungkapkan pelanggaran historis mereka.

Di bawah undang-undang baru, guru tersebut akan diberikan izin baru hanya jika dewan pendidikan setempat menilai dia telah direhabilitasi dengan tepat.

Survei Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Siswa Sekolah Jepang

Pada Desember 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains dan Teknologi Jepang melansir survei online yang dibuat untuk menyeroti kejahatan seksual yang pernah diterima seorang murid ketika di sekolah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.