Kompas TV nasional peristiwa

Tinggalkan Kantor BKN, Yasonna Ungkap Belum Ada Keputusan terhadap 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Kompas.tv - 25 Mei 2021, 14:48 WIB
tinggalkan-kantor-bkn-yasonna-ungkap-belum-ada-keputusan-terhadap-75-pegawai-kpk-tak-lulus-twk
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada saat pembukaan penyelenggaraan swab test tahap II di Lobby Garaha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (26/11/2020). (Sumber: Humas Kemenkumham RI)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan belum ada keputusan terhadap 75 pegawai KPK yang dinilai tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menkumham RI ikut bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dan dua pimpinan KPK dalam rapat tertutup di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (25/5/2021). 

"Tanya nanti, belum ada keputusan," kata Yasonna kepada wartawan saat keluar dari gedung BKN. 

Saat ditanya lebih lanjut, Yasonna enggan menjelaskan lebih rinci hasil rapat dan langsung bergegas memasuki mobilnya.

Selain Yasonna, rapat dihadiri para pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan-RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. 

Baca Juga: ICW Akan Serahkan Surat Kepada Kapolri Terkait Desakan untuk Menarik Firli Bahuri dari KPK

Sebagai informasi, rapat yang digelar pukul 09.00 WIB ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan 75 pegawai KPK yang sebelumnya tidak lolos TWK.

Jokowi sebelumnya meminta TWK tidak dijadikan sebagai dasar pemberhentian para pegawai yang tak memenuhi syarat.

Hal ini juga sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengujian Undang-Undang No 19/20219 tentang Perubahan Kedua UU KPK. Dalam putusannya itu, MK menegaskan bahwa dalam pengalihan status tidak boleh merugikan pegawai KPK.

Seperti diketahui, TWK merupakan syarat alih status pegawai di lembaga antikorupsi untuk menjadi ASN.

Oleh sebab itu, Presiden RI ini memerintahkan pimpinan KPK, Menpan RB dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK. 

Baca Juga: Pegawai KPK Lapor Soal Tes Kebangsaan ke Komnas HAM



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.