Kompas TV regional berita daerah

Berdiri di Lahan Milik Orang Lain, 94 Bangunan Liar Disegel

Kompas.tv - 25 Mei 2021, 13:23 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Satpol PP Kota Semarang menyegel 94 bangunan liar yang berdiri di lahan milik orang lain di Kawasan Ngemplak, Simongan, Kota Semarang. Warga sempat menolak saat petugas melakukan penyegelan dengan menempel stiker.

94 bangunan liar yang disegel petugas pada Senin pagi (24/05/2021) terdiri dari 70 rumah dan 24 PKL di Ngemplak, Simongan, Semarang Barat, Kota Semarang. Pasalnya, bangunan yang sudah ditempati oleh puluhan warga selama 20 tahun berada di lahan milik orang lain.

Satu persatu rumah warga yang menjadi sengketa ditempeli rekomendasi segel yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Semarang. 94 bangunan liar tersebut, menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menempati lahan milik orang lain sejak tahun 2000.

Setelah melakukan penyegelan terhadap 94 bangunan liar tersebut, warga diminta untuk hadir di keluruhan setempat untuk proses tali asih. Pasalnya setelah penyegelan dilakukan dalam 2 minggu ke depan akan dilakukan upaya pembongkaran oleh Satpol PP Kota Semarang.

#SatpolPP #BangunanLiar #Penyegelan

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x