Kompas TV bisnis kebijakan

PNS Work from Bali Pakai Duit Negara, Boleh Bawa Keluarga Nggak Ya?

Kompas.tv - 24 Mei 2021, 11:21 WIB
pns-work-from-bali-pakai-duit-negara-boleh-bawa-keluarga-nggak-ya
Kawasan Nusa Dua, Bali (Sumber: itdc.co.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Untuk memulihkan pariwisata Bali, pemerintah meluncurkan program Work from Bali (WFB). Selain mendorong pekerja swasta untuk bekerja dari Bali, pemerintah juga akan membuat perjalanan dinas PNS ke Bali dan bekerja dari sana.

Ada 8 kementerian yang diperintahkan untuk menugaskan PNS nya bekerja dari Bali.

Yaitu Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi.

Dalam konferensi pers virtual Program Work from Bali, Sabtu (22/05/2921), Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf Vinsensius Jemadu mengatakan, kemungkinan hanya 25 persen PNS dari tiap kementerian tersebut yang diizinkan bekerja dari Bali.

Baca Juga: Terbongkar, Ini Alasan Menteri Luhut Ajak ASN Pusat Kerja dari Bali

"Katakanlah 25 persen setiap kuota dari kementerian, saya kira bisa sangat menolong occupancy rate selama di Bali, sehingga bisa mendorong perekonomian di Bali," kata Vinsensius.

Angka itu didapat dari pembagian jumlah PNS yang bekerja dari rumah (Work from Home) 50 persen, bekerja dari kantor (Work from Office) 25 persen, dan bekerja dari Bali (Work from Bali) 25 persen.

Kuota 25 persen juga mengacu pada kajian nomadic tourism yang sudah dilaksanakan di beberapa negara. Seperti Australia, Jerman, Inggris, dan Prancis.

"Usulan kami saat ini, kami lihat (yang) WFO ini sekitar 50 persen, kalau bisa dibagi dua, 25 persen WFO dan 25 persen WFB, dengan memaksimalkan eksisting budget yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Hamil Anak Kedua, Nagita Slavina Ngidam Beli Villa di Bali Seharga Rp200 Miliar

Program Work from Bali juga hanya berlaku untuk PNS dengan jabatan tertentu. Yaitu PNS yang bekerja pada jenis pekerjaan kesekretariatan.

Jika sudah terlaksana, para PNS tersebut akan ditempatkan di 16 hotel yang berada di kawasan resort Nusa Dua, yang dikelola BUMN Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk membiayai para PNS yang bekerja dari Bali. Mulai dari biaya hotel, transportasi, hingga makan sehari-hari.

Sebelumnya, pemerintah lewat Kemenko Marves sudah menandatangani nota kesepahaman dengan ITDC mengenai Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali.

Baca Juga: Pemerintah Butuh Dana Buat Atasi Pandemi, THR PNS Tanpa Tunjangan Kinerja

Namun, PNS tidak boleh membawa keluarganya untuk ikut bekerja dari Bali yang dibiayai negara.

"Apakah ASN harus bawa keluarga? Kami merekomendasikan supaya keluarga juga tidak diikutsertakan," tutur Vinsensius.

Selain untuk penghematan anggaran, jika PNS membawa keluarga selama program Work from Bali, akan menciptakan kerumunan. Padahal pemerintah ingin memastikan program tersebut tetap dijalankan dengan prokes yang ketat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x