Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Pemerintah Diharapkan Menghentikan Kuota Impor Garam Bagi Industri Aneka Pangan

Kompas.tv - 22 Mei 2021, 23:10 WIB
pemerintah-diharapkan-menghentikan-kuota-impor-garam-bagi-industri-aneka-pangan
Petani garam sedang mengurai serta mengeringkan garam (Sumber: (Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan))
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur meminta pemerintah membenahi hulu-hilir industri garam rakyat yang terus terpuruk. Harga garam yang anjlok memengaruhi kinerja perusahaan.

Dalam surat yang dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo, 21 Mei 2021, HMPG Jawa Timur meminta pemerintah untuk melindungi usaha hulu-hilir garam nasional. Pemerintah dinilai perlu menghentikan kuota impor garam bagi industri aneka pangan.

Kebutuhan bahan baku garam industri aneka pangan diharapkan dapat dimasukkan ke klaster garam konsumsi karena dapat dipenuhi dari garam nasional. Selain itu, diperlukan dorongan agar industri lebih optimal menyerap garam rakyat dengan harga layak.

Berkaitan dengan hal itu, Direktur Utama PT Garam Achmad Ardianto mengemukakan, harga garam yang anjlok sangat memengaruhi kinerja perusahaan, dikutip dari Kompas.id.

Pendapatan perseroan pada triwulan I (Januari-Maret) 2021 sebesar Rp55 miliar dari target Rp142 miliar. Stok bahan baku garam yang menumpuk salah satunya dipicu kesulitan menjual garam di pasaran.

Baca Juga: Petambak Garam Minta Pemerintah Lindungi Usaha Garam Rakyat

Tahun ini, perseroan menargetkan produksi garam 400.000 ton, termasuk penyerapan garam rakyat. Adapun target penjualan garam sebesar 450.000 ton, sebagian diambil dari stok.

Pihaknya menilai, kebutuhan bahan baku garam industri aneka pangan dapat dipenuhi dari produksi garam nasional. Selama ini, garam impor untuk industri aneka pangan pun butuh pengolahan sehingga dapat juga menggunakan garam lokal.

Di sisi lain, upaya swasembada garam industri perlu terus dibangkitkan guna mengurangi ketergantungan impor garam.

”Diperlukan dukungan pemerintah dan DPR agar pekerjaan rumah untuk swasembada garam tidak hanya terjadi pada garam konsumsi, tetapi juga garam industri,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Kamis (20/5/2021).

Secara terpisah, Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin mengemukakan, persoalan rendahnya serapan garam rakyat oleh industri akan terus berulang setiap tahun jika tidak ada terobosan pascapanen.

”Saatnya ada terobosan pengolahan garam rakyat untuk memenuhi standar industri sehingga tidak ada alasan lagi (industri) menolak garam rakyat dan bergantung pada garam impor,” jelas Jakfar.

Baca Juga: Petambak Garam Minta Pemerintah Jangan Berpihak ke Importir Besar

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.