Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Gaji ke-13 Cair 1 Juni Tanpa Tukin, Ini Daftar Komponennya

Kompas.tv - 21 Mei 2021, 15:05 WIB
gaji-ke-13-cair-1-juni-tanpa-tukin-ini-daftar-komponennya
Ilustrasi PNS (Sumber: Tribunnews.com) 
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 untuk PNS dalam waktu dekat. Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce mengatakan, gaji ke-13 PNS akan dicairkan pada 1 Juni 2021.

"Pemberian Gaji Ketigabelas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (21/05/2021).

Gaji ke-13 nantinya akan diterima oleh PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun/Tunjangan, dan penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

Baca Juga: Muncul Petisi PNS Tuntut Jokowi, Kecewa THR dan Gaji ke-13 2021

"Waktu pemberian bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni. Prinsipnya masih merujuk PP ini," ujar Averrouce.

Besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh. Sebab, pemerintah masih melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tandatangani PP THR dan Gaji ke-13, Ini Bunyinya

Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan melekat pada gaji pokok atau sesuai yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021. Komponen Gaji ke-13 adalah:

1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan dalam bentuk uang
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x