Kompas TV internasional kompas dunia

Presiden Palestina: Israel Dapat Dihukum atas Aksi Terorisme dan Kejahatan Perang di Gaza

Kompas.tv - 19 Mei 2021, 21:37 WIB
presiden-palestina-israel-dapat-dihukum-atas-aksi-terorisme-dan-kejahatan-perang-di-gaza
Dalam file foto 19 Mei 2020 ini, Presiden Palestina Mahmoud Abbas memimpin rapat kepemimpinan di markas besarnya di kota Ramallah, Tepi Barat. Abbas telah mengeluarkan keputusan yang mengatur pemilihan parlemen dan presiden untuk akhir tahun ini, Jumat, 15 Januari 2021. Itu akan menjadi pemungutan suara pertama sejak tahun 2006, ketika kelompok militan Islam Hamas menang telak. (Sumber: Alaa Badarneh/Foto Pool via AP, File)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Tito Dirhantoro

RAMALLAH, KOMPAS.TV - Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mengatakan Israel tengah melakukan aksi terorisme secara terorganisir dan kejahatan perang di Gaza.

Menurut Abbas, Israel dapat diberi sanksi hukuman di bawah hukum internasional.

"Rakyat Palestina tidak akan ragu untuk mengejar siapapun yang melakukan kejahatan semacam itu di hadapan pengadilan internasional," kata Abbas dilansir dari Associated Press pada Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: 52 Ribu Warga Palestina Mengungsi ke Sekolah PBB di Gaza

Abbas merupakan pemimpin Otoritas Palestina, yang terusir dari Gaza saat kelompok militan Hamas berkuasa di tahun 2007. Otoritas Palestina memiliki otonomi terbatas di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Awal tahun ini, Pengadilan Kriminal Internasional meluncurkan penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan milisi Palestina selama perang Gaza terakhir di tahun 2014.

Pengadilan itu juga telah mengungkapkan keprihatinannya atas pertempuran babak baru yang terjadi di Gaza baru-baru ini.

Baca Juga: Kemlu: Akar Masalah Adalah Penjajahan Atas Palestina

Abbas menuding Israel telah melakukan serangan-serangan brutal terhadap rakyat sipil dan dengan sengaja mengebom rumah-rumah penduduk.

Israel sendiri mengklaim hanya menyasar target milisi dan melakukan segala upaya untuk menghindari korban sipil, termasuk dengan beberapa kali memperingatkan mereka sebelum menyerang.

Hamas dan kelompok-kelompok militan lainnya telah melancarkan rentetan roket ke wilayah Israel.

Satu unit artileri Israel menembak ke arah sasaran di Jalur Gaza, di perbatasan Palestina dan Israel, Selasa, 18 Mei 2021. (Sumber: AP Photo / Tsafrir Abayov)

Sementara itu, di Jalur Gaza, serangan udara Israel telah menewaskan sedikitnya 6 orang dan menghancurkan sebuah rumah pada Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Mengenang George Habash, Penganut Kristen Orthodoks Pejuang Kemerdekaan Palestina

Kendati desakan kalangan internasional untuk menggelar gencatan senjata kian menguat, militer Israel mengatakan telah memperluas serangan mereka terhadap sejumlah target milisi di wilayah selatan Palestina untuk menumpulkan tembakan roket dari Hamas.

Selain itu, Militer Israel juga menyasar target milisi di sekitar kota Khan Younis dan Rafah.

Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan, hingga kini sedikitnya 219 warga Palestina tewas akibat serangan udara Israel. Di pihak Israel, 12 orang tewas akibat serangan roket Hamas.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x