Kompas TV bisnis kebijakan

Bansos Tunai (BST) Lanjut Sampai Juni, Begini Cara Cek Nama Penerimanya

Kompas.tv - 19 Mei 2021, 13:06 WIB
bansos-tunai-bst-lanjut-sampai-juni-begini-cara-cek-nama-penerimanya
Dirut PT Pos Indonesia Faizal Rochmad bersama jajaran Pos Purwakarta memastikan langsung penyaluran BST kepada warga KPM terdampak bencana di Dusun Cirangkong, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Tegalwuru, Purwakarta, Sabtu (20/2/2021). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) akan dilanjutkan oleh pemerintah. BST yang terakhir disalurkan pada April lalu, akan dilanjutkan pada bukan Mei dan Juni.

Padahal sebelumnya, pemerintah sudah menyatakan BST tidak akan dilanjutkan karena keterbatasan anggaran.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, besaran BST untuk Mei dan Juni sama seperti sebelumnya.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp300 Ribu Kemensos Berlanjut hingga Juni 2021

"Rencananya  diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha, Selasa (18/05/2021).

Namun, ada sejumlah catatan dari hasil pembaruan data BST oleh Kementerian Sosial dan pihak terkait. Kemensos juga sudah mencoret 21 juta data ganda penerima bansos. Sehingga bisa saja warga yang sebelumnya menerima BST, tidak mendapatkan BST untuk Mei-Juni.

Beberapa hal yang menjadi penilaian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanjutkan BST COVID-19 tahun 2021, yaitu apabila;

Baca Juga: Cek Daftar Bansos yang akan Lanjut Disalurkan Setelah Lebaran

a. Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll)
b. Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah
c. Duplikasi dengan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
d. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS

Untuk mengetahui apakah nama anda masih terdaftar sebagai penerima BST atau tidak, bisa mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut caranya:

1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Lengkapi data yang dibutuhkan, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi nama sesuai KTP
4. Masukkan empat kode berupa huruf dan angka seperti yang tertera di kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol cari.

Baca Juga: Risma Coret 21 Juta Data Ganda, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos

BST mulai disalurkan kepada warga sejak Januari lalu. 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di dari seluruh Indonesia, mendapatkan BST sebesar Rp 300.000 setiap bulannya.

BST disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan bagi warga DKI disalurkan langsung ke rekening Bank DKI penerima manfaat.

Hingga 11 Mei 2021, penyaluran Bantuan Sosial Tunai sudah mencapai Rp11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu anggaran Rp12 triliun. BST termasuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN.

Baca Juga: Ramai Pesan Berantai Link Pendaftaran Bansos dari Pemda DIY via WhatsApp, Kominfo Pastikan Hoaks

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster ini baru mencapai 37,8 persen atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp150,28 triliun.

Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19 persen, Kartu Sembako mencapai 38,20 persen, dan BLT Desa mencapai 17,41 persen.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x