Kompas TV nasional sosial

Dana SWR002 Digunakan Untuk Kegiatan Sosial Non-APBN

Kompas.tv - 19 Mei 2021, 12:30 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Pemerintah membuka kesempatan untuk Anda yang ingin berinvestasi syariah dalam bentuk wakaf ritel.

Dana Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS) Seri SWR002 akan digunakan untuk kegiatan berbasis sosial yang tak dibiayai APBN.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan Sukuk Ritel Seri SR014 dan Sukuk Tabungan ST007.

Yang membedakan adalah Sukuk Ritel dan Tabungan sebelumnya untuk investor individu perorangan warga negara Indonesia.

Sementara, imbalan di SWR002 tidak dinikmati oleh investor dan akan dikelola untuk program sosial kemasyarakatan.

Sukuk Wakaf (CWLS) Ritel 002 ini memiliki dana minimal Rp 1 juta dengan masa penawaran 9 April 2021 hingga 3 Juni 2021 dengan tenor 2 tahun dan sesuai prinsip syariah.

Sebelumnya SR014 mulai ditawarkan sejak 26 Februari hingga 17 Maret 2021.  

Tingkat imbalan per tahun 5,47%. 

Masyarakat bisa mulai membeli dari nominal Rp 1 juta rupiah hingga maksimal Rp 3 miliar. 

Dana akan jatuh tempo pada 10 Maret 2024.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x