Kompas TV nasional sosial

Mensos Risma Usul Terorisme Masuk RUU Penanggulangan Bencana, Ini Alasannya

Kompas.tv - 18 Mei 2021, 16:18 WIB
mensos-risma-usul-terorisme-masuk-ruu-penanggulangan-bencana-ini-alasannya
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau kerap dipanggil Risma. (Sumber: Dok Kementerian Sosial)
Penulis : Fadhilah | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban aksi terorisme mendapat perhatian serius dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma.

Dia mengusulkan agar terorisme masuk dalam Rancangan Undang-undang Penanggulangan Bencana (RUU PB).

Bukan tanpa alasan, menurut Risma, selama ini korban terorisme tidak mendapat perhatian yang maksimal karena pemerintah fokus pada penanganan bencana alam.

Baca Juga: Risma Temui Keluarga Anggota Polri Korban KKB Papua, Beri Piagam dan Santunan

"Kalau kita tidak perhatian kan, kemudian enggak ada. Kalau kita ngomongnya bencana alam kan, itu kan mereka (korban terorisme) tidak ikut di dalamnya," kata Risma di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (18/5/2021).

Risma menerangkan, peristiwa terorisme merupakan bencana kemanusiaan.

Sebagaimana bencana alam, bencana kemanusian juga membutuhkan penanganan khusus.

Risma mencontohkan peristiwa penembakan di Papua sebagai bentuk bencana kemanusiaan.

Ia menyebut, kejadian itu perlu perhatian lebih.

"Padahal itu ada bencana kemanusiaan, terorisme, kemudian ada bencana sosial yang terjadi di Papua dan sebagainya," ujarnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x