Kompas TV regional kriminal

Dilaporkan Peras 5 Kepala Desa hingga Rp 375 Juta, Ketua LSM di Banyumas Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 18 Mei 2021, 15:30 WIB
dilaporkan-peras-5-kepala-desa-hingga-rp-375-juta-ketua-lsm-di-banyumas-ditangkap-polisi
Ilustrasi: pelaku pemerasan. (Sumber: Thinkstock)
Penulis : Fadhilah | Editor : Deni Muliya

PURWOKERTO, KOMPAS.TV - Seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banyumas, Jawa Tengah, SB (57), harus berurusan dengan aparat kepolisian.

SB dilaporkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap 5 kepala desa (Kades) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Bahkan, kini polisi telah menetapkan SB sebagai tersangka dan terancam sembilan tahun penjara.

Baca Juga: Polres Kediri Siap Proses Hukum Kasus Pungli Camat Nakal Minta THR hingga Rp 15 Juta

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyumas, Komisaris Berry mengatakan, tersangka diduga memeras lima kades dengan nilai total Rp 375 juta.

"Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka sudah ditahan di Mapolresta Banyumas sejak dini hari tadi," kata Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (18/5/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Berry menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan Wagiyah, Kepala Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen dan empat kades lainnya ke Markas Kepolisian Resor Kota Banyumas.

Para kades mengaku diperas oleh tersangka.

Besarannya bervariasi antara Rp 65 juta dan Rp 100 juta.

Modus operandinya, tersangka melakukan audit keuangan dan menemukan dugaan penyimpangan APBDes.

Tersangka kemudian menakut-nakuti para kades akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Untuk itu, tersangka meminta uang kepada para korban agar temuan itu tidak dibawa ke jalur hukum.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 368 KUHP subsider 369 KUHP subsider 335 KUHP dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dibebastugaskan, Busyro Sebut untuk Kepentingan Politik 2024

Sebelumnya, ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Banyumas, mendatangi Mapolresta Banyumas, Kamis (29/4/2021).

Mereka meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum LSM terhadap sejumlah kepada desa di Banyumas.

Dukungan tersebut juga diberikan oleh Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) dengan mengirimkan puluhan karangan bunga ke Mapolresta.

SB belum mengkonfirmasi tudingan bahwa dirinya memeras lima kepala desa karena masih diperiksa polisi secara intensif.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x