Kompas TV regional berita daerah

Libur Lebaran Telah Usai, ASN Bandung yang Bolos Siap-siap Kena Sanksi

Kompas.tv - 17 Mei 2021, 09:09 WIB
libur-lebaran-telah-usai-asn-bandung-yang-bolos-siap-siap-kena-sanksi
Oded M Danial usai rapat Pleno PAN di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang 45, Bandung, Sabtu (6/1/2018). (Sumber: TRIBUNJABAR.CO.ID/ISAL MAWARDI)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

BANDUNG, KOMPAS.TV - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk kembali bekerja.

Libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah telah usai, artinya mulai hari ini, Senin (17/5/2021), seluruh ASN termasuk di lingkungan Pemkot Bandung sudah harus kembali bekerja seperti biasa.

"Harusnya kemarin puncak libur dan hari ini masuk, termasuk ASN. Kalau hari ini ada yang tidak masuk hati-hati bisa kena sanksi," kata Yana melalui keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga: Nekat Coba Mudik ke Bandung, Cita Citata Yakin Sampai Tujuan: Insya Allah Bisa

Wakil wali kota meminta setiap ASN mentaati aturan. Karena jika melanggarnya, maka siap-siap dikenai sanksi tegas.

"Bisa TKD-nya (Tunjangan Kinerja Dinamis) dipotong, atau kena peringatan," tegas Yana.

Pada musim lebaran tahun ini, lanjut Yana, seluruh masyarakat termasuk ASN telah diminta untuk tidak mudik. Sehingga, kata dia, tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor setelah libur lebaran.

Kendati ada pelarang mudik, Yana meminta setiap kewilayahan untuk tetap memantau dan pengawasan kepada warganya. Jika terdapat warga yang ketahuan mudik dari luar Kota Bandung, maka mereka harus menjalankan isolasi mandiri.

Baca Juga: Besok Hari Pertama Kerja Usai Libur Idulfitri, Forpi Ingatkan ASN Tidak Bolos

"Mudah-mudahan temen-temen kewilayahan lebih hafal ya mana warganya yang kemarin tidak ada. Begitu ada mungkin dia mudik dan harus diisolasi," ucapnya.

Adapun soal perpanjangan screening pemudik, Yana mengatakan, Pemkot Bandung bersama jajaran TNI dan Polri akan terus melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan memeriksa seluruh dokumen pengguna kendaraan.

"Sesuai instruksi pemerintah pusat, penyekatan dilakukan sampai tanggal 24 Mei. Jadi nanti disuruh puterbalik, mudik lagi," tegasnya.

Baca Juga: Bupati Magetan akan Gelar Rapat Dadakan, ASN yang Mudik Terancam Diberhentikan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x