Kompas TV nasional sosial

Menhub: Orang Kembali ke Jawa Lewat Pelabuhan Bakauheni Wajib Tes Rapid Antigen

Kompas.tv - 16 Mei 2021, 22:33 WIB
menhub-orang-kembali-ke-jawa-lewat-pelabuhan-bakauheni-wajib-tes-rapid-antigen
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Sumber: Kompas.com/AMRAN AMIR)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam rangka antisipasi arus balik pemudik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewajibkan orang yang kembali ke Jawa lewat Pelabuhan Bakauheni untuk melakukan rapid test antigen sebelum berangkat.

Tes rapid antigen dilakukan secara mandiri di daerah asal keberangkatan guna menghindari penumpukan di pelabuhan.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada hari ini Minggu (16/5/2021).

"Dari hasil rakor tadi, ada satu catatan bahwa untuk menghindari adanya penumpukan di Bakauheni, maka kami meminta kepada para penumpang agar melakukan tes Rapid Antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan. Dan penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen tersebut sebelum keberangkatan,” kata Menhub.

Menhub mengatakan, data dari Satgas Covid-19 menyebutkan bahwa dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Baca juga: Arus Balik Pemudik Lebaran, Diprediksi 440 Ribu Orang Kembali ke Jawa Lewat Pelabuhan Bakauheni

Untuk itu perlu suatu upaya memperketat pergerakan penumpang khususnya dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Kita memang melihat bahwa ada kurang lebih sebanyak 400.000 orang yang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatera. Dan tentunya di hari-hari ini dan beberapa hari ke depan akan ada suatu pergerakan balik dari Sumatera ke Jawa. Untuk itu kami melakukan suatu koordinasi yang intens, untuk melakukan pengendalian,” ucap Menhub.

Sebelumnya, Kemenhub bersama Satgas Penanganan Covid-19, Kepolisian RI, dan unsur terkait lainnya telah berkoordinasi untuk melakukan sejumlah antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat selepas lebaran yang berpotensi memicu penularan Covid-19.

Sejumlah Kepala Daerah di Sumatra dan Jawa yakni Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur pun dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen kesehatan setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik angkutan darat Idulfitri Tahun 2021/1442 H, di setiap pos penyekatan yang ada di perbatasan antar provinsi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x