Kompas TV nasional sosial

Antisipasi Arus Balik, Doni Monardo Tinjau Pelabuhan Bakauheni Pastikan Tak Ada Lonjakan Covid-19

Kompas.tv - 16 Mei 2021, 22:21 WIB
antisipasi-arus-balik-doni-monardo-tinjau-pelabuhan-bakauheni-pastikan-tak-ada-lonjakan-covid-19
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo (kiri) memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Kamis (6/5). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin) (Sumber: bnpb.go.id)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meninjau kesiapan petugas dan seluruh komponen serta sarana prasarana di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu (16/5/2021).

Doni menyebut kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada transmisi yang memicu lonjakan kasus Covid-19 di wilayah tersebut. 

Dia mengaku telah melihat bagaimana kolaborasi unsur pemerintah pusat dan daerah sudah dilakukan dengan baik.

“Pagi ini kami telah berkunjung ke Bakauheni dan menyaksikan langsung seluruh instansi, baik yang berasal dari pusat dan juga daerah telah melakukan kolaborasi didukung TNI dan Polri,” kata Doni dikutip dari laman BNPB, Minggu (16/5/2021). 

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Optimalkan Gugus Tugas Khusus Arus Balik Pelabuhan Bakauheni

Melihat hal itu, dia yakin kendala yang ada dapat diatasi dengan lebih mudah terutama dalam mengantisipasi arus balik mudik Lebaran.

“Kami yakin dengan adanya sistem yang terintegrasi, maka kendala yang ada di lapangan akan bisa dipecahkan dengan lebih mudah,” tegas dia.

Diketahui, kegiatan tersebut sesuai perintah Presiden Joko Widodo kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 guna memastikan seluruh instrumen pemerintah, baik pusat maupun daerah mampu bekerja secara terintegrasi melalui kolaborasi.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Ingatkan Tempat Wisata Terapkan Prokes, Berharap Agustus Bebas Corona

Dalam peninjauan singkat, Doni melihat bagaimana petugas dari Dinas Kesehatan melayani pemeriksaan kesehatan salah seorang pengemudi angkutan logistik menggunakan tes usap berbasis antigen, sebagai salah satu syarat perjalanan yang diatur dalam Adendum Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Selain wajib membawa surat bebas atau negatif Covid-19, seluruh pelaku perjalanan diwajibkan melakukan swab antigen yang disediakan di setiap posko.

Baca Juga: Perhatikan!! Warga Sawah Besar Jakarta Tolak Pemudik Yang Kembali Tanpa Surat Bebas Covid-19



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x