Kompas TV regional berita daerah

358 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Makassar Mendapat Remisi Idul Fitri

Kompas.tv - 15 Mei 2021, 18:21 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPASTV - Sebanyak 358 warga binaan rutan Kelas I Makassar mendapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Penyerahakan remisi dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan Harun Sulianto Kepada Empat Perwakilan Warga Binaan Rutan Makassar.

Remisi hari raya idul fitri 1442 hijriah ini di serahkan kepala kantor wilayah kementerian hukum dan ham sulawesi selatan harun sulianto usai pelaksanaan shalat ied dilapangan rutan Makassar kamis kemarin. Remisi di serahkan kepada empat perwakilan warga binaan rutan Makassar.

Adapun jumlah warga binaan yang memperoleh remisi hari raya idul fitri 1442 hijriah sebanyak tiga ratus lima puluh delapan orang. Satu diantaranya lansung bebas setelah mendapatkan asimilasi rumah.

Besaran remisi khusus yang di terima narapidana yakni pengurangan lima belas hari sebanyak seratus satu orang. Pengurangan satu bulan sebanyak dua ratus lima puluh lima orang. Pengurangan satu bulan lima belas hari sebanyak dua orang. Sementara warga binaan yang termasuk dalam peraturan pemerintah nomor 99 yang memperoleh remisi sebanyak enam orang kasus narkotika.

Pemberian remisi hari raya idul fitri 1442 hijriah sebagai wujud perhatian dan sarana motivasi kepada para narapidana agar menjadi seseorang yang lebih baik lagi kedepannya dan berperilaku sesuai aturan. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x