Kompas TV regional sosial

Operasi Larangan Mudik, Polda Banten Telah Putar Balik 5.012 Kendaraan Pemudik

Kompas.tv - 15 Mei 2021, 17:46 WIB
operasi-larangan-mudik-polda-banten-telah-putar-balik-5-012-kendaraan-pemudik
Petugas melakukan pemeriksaan pada mudik H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Hariyanto Kurniawan

BANTEN, KOMPAS.TV - Polda Banten dalam Operasi Ketupat Maung 2021 telah memutarbalik 5.012 kendaraan. Hal tersebut dilakukan Polda Banten untuk menekan perluasan Covid-19.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, jumlah itu hasil operasi di hari ke-8 larangan mudik yang ditetapkan pada tanggal 6-17 Mei 2021.

“Jumlah kendaraan yang diputar balik tersebut hasil pemeriksaan terhadap 35.235 kendaraan pemudik di 24 pos penyekatan yang Dipimpin Kepala Pos Pengamanan Sekat dari Polres setempat, dan melibatkan unsur TNI, unsur Pemda seperti BPD, Dinas Kesehatan, di samping Pramuka,” jelas Edy dikutip dari NTMC Polri, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga: Pengemudi Mobil Ngaku Anggota Polda Banten dan Ancam Tembak Pemotor Dibekuk, Ternyata Bukan Polisi

Ia menyebut 24 titik pos penyekatan tersebut meliputi 9 Pos Sekat di Pintu Gerbang Tol, mulai dari Cikupa, Kedaton, Balaraja timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat dan Merak.

Sementara 15 Pos Sekat sisanya ada di jalur arteri wilayah Hukum Polda Banten.

“Sebanyak itu termasuk 453 ranmor yang diputar balik pada Kamis saat Hari Raya Idulfitri 1442 H,” katanya.

Untuk rincian jenis kendaraannya, Edy menyebut selama 8 hari Operasi Ketupat Maung Tahun 2021, roda dua sebanyak 1.938 kendaraan, roda empat mencapai 2.946 kendaraan, travel 81 kendaraan, dan truk 47 kendaraan.

Baca Juga: Kakorlantas Siapkan 109 Check Point untuk Perketat Penyekatan Arus Balik Lebaran

Di akhir keterangannya, Edy menyampaikan bagi masyarakat yang dari luar kota, diharapkan untuk tidak langsung pulang ke rumah.

Masyarakat wajib swab antigen di PPKM Mikro untuk memastikan tidak terpapar Covid-19.

Kata Edy, setelah dilakukan pemeriksaan tes swab antigen, pihaknya akan memberi imbauan dan meminta kepada masyarakat yang kembali dari kampung halamannya untuk melakukan karantina minimal 5×24 jam.

"Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM Mikro di desa atau kelurahan,” terang Edy.

Baca Juga: Penyekatan di Banten, Polisi Dirikan Pos di 24 Titik dan 987 Kendaraan Diminta Putar Balik



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x