Kompas TV nasional sosial

Satgas Covid-19: Tempat Wisata Wajib Ikut Protokol Kesehatan, Tutup Bila Membahayakan

Kompas.tv - 15 Mei 2021, 17:25 WIB
satgas-covid-19-tempat-wisata-wajib-ikut-protokol-kesehatan-tutup-bila-membahayakan
Pengunjung mengantre masuk ke Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara, Jumat (14/5/2021). Tempat wisata menjadi sorotan Satgas Penanganan Covid-19 (Sumber: KOMPAS.COM/ IRA GITA)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tempat wisata menjadi sorotan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 usai puluhan ribu pengunjung memadati Taman Impian Jaya Ancol pada Jumat (14/5/2021).

Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari menyebut pada Jumat kemarin pukul 16.00 WIB, 43 ribu orang memesan tiket tempat wisata itu.

Akan tetapi, Rika mengatakan 13 ribu pengunjung lain juga sedang meninggalkan kawasan wisata itu.

Baca Juga: Libur Lebaran, Wisata Ancol Tutup Sementara untuk Cegah Penyebaran Corona

"Jadi sebetulnya yang masih ada di kawasan Ancol masih di bawah 30 persen. Alur wisatawan yang masuk dan keluar memang ada sirkulasi," kata Rika, dilansir dari Kompas.com.

Menanggapi ramainya tempat wisata, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo meminta satgas daerah menindak tegas.

"Sekali lagi kami harapkan seluruh satgas daerah terutama unsur Polda, harus berani ambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban. Bahkan, bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja,” kata Doni dalam sebuah acara virtual, Sabtu (15/5/2021).

Doni mengimbau tempat wisata yang buka harus mematuhi aturan PPKM Mikro, salah satunya pengunjung tak lebih dari 50 persen kapasitas tempat wisata. 

Sebab itu, Doni meminta kerja sama seluruh pengelola tempat wisata. Hal ini demi mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Jumlah Pengunjung TMII Capai Lebih dari 20 Ribu Orang

“Kami harapkan pengelola pariwisata pun bisa kerja sama, karena kalau kasus aktif meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi," ujar Doni.

Ia pun mendesak pemerintah daerah ikut ambil bagian agar aktivitas masyarakat tetap sesuai protokol kesehatan.

“Mohon kiranya daerah berinisiatif jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen. Oleh karenanya, kepedulian daerah untuk menaati semua aturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat ini, kami betul-betul harapkan bisa terlaksana,” imbuhnya.

Di sisi lain Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban memperingatkan soal kenaikan kasus di Jakarta dan Sumatera.

“Alarm dini. Positivity rate di Jakarta naik ke angka 10,9 persen. Sementara Indonesia 19,2 persen. Eskalasi kasus positif Covid-19 bisa dilihat di Sumatra. Cukup signifikan,” beber Zubairi melalui akun Twitter @ProfessorZubairi.

Baca Juga: Menhub Prediksi Terjadi Arus Pergerakan Masyarakat H+2 Pasca Lebaran

Ia pun menyatakan, masyarakat tak boleh lengah sebab pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Sekali lagi, kita semua harus tanggung jawab untuk tetap pakai masker. Pandemi masih jauh dari selesai,” cuitnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.