Kompas TV nasional sosial

Catat Tanggalnya! Ini Puncak Arus Balik versi Kemenhub: Pada 16 dan 20 Mei 2021

Kompas.tv - 14 Mei 2021, 23:02 WIB
catat-tanggalnya-ini-puncak-arus-balik-versi-kemenhub-pada-16-dan-20-mei-2021
Ilustrasi arus balik (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Gading Persada | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan puncak arus balik tahun 2021 akan terjadi selama dua hari yakni pada 16 dan 20 Mei nanti.

"Kami melihat di survei yang kami lakukan perjalanan pasca-Lebaran (arus balik) ini diprediksi terjadi lonjakan pada H+3 dan H+7 Lebaran. Atau sekitar 16 Mei dan 20 Mei 2021," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube BNPB, Kamis (13/5/2021).

Bersama sejumlah instansi terkait, Kemenhub pun akan melakukan beberapa langkah antisipasi menghadapi kondisi tersebut.

“Menghadapi hal itu kami harus melakukan beberapa langkah antisipasi yakni meningkatkan random testing kepada para pengguna angkutan jalan, baik itu roda dua maupun kendaraan roda empat," ungkap Adita.

Baca Juga: Tes Acak Covid-19 Pemudik di Titik Penyekatan Ditingkatkan, Antisipasi Lonjakan Arus Balik

Ia menjelaskan, kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan melintasi berbagai akses jalan baik itu jalan tol, jalan arteri maupun jalan-jalan kecil lainnya.

Antisipasi lainnya yakni merujuk pada perkembangan terakhir penularan Covid-19 di Sumatera.

"Karena Sumatera memiliki kecenderungan kasus yang meningkat, maka perlu diantisipasi dengan melakukan wajib testing rapid antigen atau genose di pintu pelabuhan Bakauheni," tuturnya.

Lebih lanjut Adita mengungkapkan, hingga saat ini ada 1,5 juta orang yang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Sehingga, selama arus balik nanti, pemerintah akan mengantisipasi kembalinya sekitar 1,5 juta warga tersebut.

Baca Juga: Satgas Covid-19: 2 Juta Pemudik akan Kembali ke Jakarta saat Arus Balik, Paling Banyak Jawa Tengah

"Tentu kami ingin bisa mengendalikan terus pandemi ini dan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus maka kami dari Kemenhub dan juga berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama telah menyepakati sejumlah langkah antisipasi tadi," tandas dia seperti juga diberitakan Kompas.com.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x