Kompas TV nasional peristiwa

Lebaran di Rutan Mabes Polri, Rizieq Shihab Dijenguk Keluarga dan Mohon Doa Kemenangan

Kompas.tv - 14 Mei 2021, 06:58 WIB
lebaran-di-rutan-mabes-polri-rizieq-shihab-dijenguk-keluarga-dan-mohon-doa-kemenangan
Rizieq Shihab bersama para mantan petinggi FPI di rumah tahanan Mabes Polri (Sumber:istimewa)
Penulis : Iman Firdaus
 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Rizieq Shihab, terdakwa perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung harus rela berlebaran di  rumah tahanan Mabes Polri setelah permohonan penangguhannya ditolak.

Meski begitu, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tak kehilangan kegembiraan di hari kemenangan. Seluruh keluarga besar Rizieq datang menjenguk. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

Rizieq, melalui Azis, memohon doa kepada umat Islam agar diberikan kemenangan dalam menghadapi kasus yang sedang membelitnya. 


"Mohon doa supaya beliau-beliau bersama para tim penasihat hukum  diberi kemenangan," kata  Aziz , Kamis (13/5/2021).

Baca Juga: Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan, Rizieq Shihab Rayakan Lebaran di Rutan Bareskrim Polri


Aziz juga menjelaskan kondisi kesehatan Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri di hari lebaran ini.

"Alhamdulillah kondisi beliau baik dan sehat walafiat, begitu juga dengan tahanan lain termasuk terdakwa kasus kerumunan Petamburan lain, alhamdulillah sehat semua," ujarnya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq mengajukan penangguhan penahanan agar klien mereka bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Penangguhan meliputi Rizieq, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi yang jadi terdakwa dan ditahan di kasus kerumunan warga di Petamburan.


Alasan lain pengajuan penangguhan penahanan, yakni Dirut RS Ummi Bogor, Andi Tatat yang jadi terdakwa di kasus tes swab Rizieq di RS Ummi, sejak tingkat penyidikan hingga kini tidak ditahan.

Tim kuasa hukum mengajukan penjamin berupa orang dalam hal ini anggota keluarga dan kuasa hukum. 

Mereka menjamin terdakwa tidak melarikan diri dan merusak barang bukti bila tidak ditahan. Namun, permohonan itu belum dikabulkan oleh majelis hakim.

Baca Juga: Rizieq Shihab Sebut Nama Doni Monardo di Persidangan, Soal Apa?


Dalam kasus di Petamburan, Rizieq didakwa menghasut pengikutnya saat acara pernikahan putri keempatnya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.